meretas jalan revolusi putih

Dimataku kulihat fakta, menyilat sejarah dari cinta dan amarah pelupur dari setiap air mata tanah Anbiya, membedah kepedihan para pujangga Allah penjaga batas tanah syuhada, genggam ketapelmu hei Jundullah

teruntuk kalian yang merindukan mereka Yang berdiri dari kebesaran para panji-panji kemegahan Islam

Saksikanlah kebangkitan ini,Kebangkitan dari barisan rapat Pemuda islam diseluruh dunia Saksikanlah kebangkitan kami, Kebangkitan para pecinta syahid,Para pewaris risalah Rasululloh SAW .. Allahu Akbar .. Allahu Akbar .. Allahu Akbar ..

alfahmu al-ikhlas al-amal aljihad attadhiyah attaat attsabat attajarud al-ukhuwah attsiqoh

Hiruplah kesturi syahid tanah negri, Tanah dari panji bendera para mujahid Biarlah mata hati iringi perih stagnasi madinah, Memori keharuman para sahabat Dan nafas terakhir sang nabi Ummati.. Ummati.. Ummati...

Terkenanglah darah itu, mereka yang telah pergi Terdengarkah suara itu, Panggilan yang memanggil (Demi Alloh dan para RosulNya) Terjaga dari segala kekufuran

ketika fundamental adalah teroris dan demokrasi berorasi dalam alunan kata rangkaian iblis sumpah serapah untaian kata tragis liberalis, syair demokrasi memecah belah ummat dalam kebisuan propaganda mata mata logika yang dustakan nilai aqidah, neraka tipu daya pluralisme agama

maka kami takkan berakhir meski telah hitam warna angin dan air meski tubuh terkoyak bersama seribu martir walau terlemparkan untuk sekian kali lagi

Pada ceritamu kusimpan nafasku, Rangkaian kata dalam pertempuran sejati Syahidmu adalah energi jiwaku, Kesolehan mu adalah cermin hidupku Kau takkan pernah habis

Sabtu, 20 Desember 2014

SEJARAH LAHIRNYA IDEOLOGI SOSIALISME KOMUNISME


(diambil dari buku Filsafat Materialisme dan Sosialisme Dalam Kritik Ilmiah, karya Syamsuddin Ramadlan)
Pada dasarnya, sosialisme muncul sebagai bentuk penolakan dari kapitalisme. Ini didasarkan pada kenyataan bahwa, kapitalisme telah berimplikasi buruk terhadap nasib kaum buruh Eropa pada abad ke 19.
Di satu sisi, industrialisasi dengan kapitalisasinya telah mendorong dengan pesat laju produksi barang dan jasa, akan tetapi, di sisi yang lain, keduanya juga bertanggung jawab terhadap kesenjangan dan krisis sosial yang merugikan kaum buruh. Upah kerja rendah, jam kerja panjang, eksploitasi tenaga anak dan wanita, serta pabrik yang kurang --bahkan tidak-- memperhatikan keamanan kerja dan kesejahteraan kaum buruh,[1] telah mendorong para pemikir untuk meninjau kembali paradigma dasar kapitalisme.
Muncul kemudian Robert Owen (1771-1858) di Inggris, Saint Simon (1760-1825) dan Fourier (1772-1837) di Perancis. Mereka berusaha memperbaiki kondisi buruk akibat sistem kapitalisme dan mulai menyerukan gagasan sosialisme. Namun, usaha mereka tidak dibarengi dengan tindakan nyata, maupun konsepsi nyata mengenai tujuan dan strategi dari perbaikan itu. Akibatnya, teori-teori mereka dianggap sebagai khayalan semata (sosialisme utopis), terutama oleh Marx dan Engels.[2]
Karl Mark (1818-1883) dari Jerman, tampil ke depan. Ia juga mengecam keadaan ekonomi dan sosial yang bobrok akibat diterapkannya sistem ekonomi kapitalistik. Untuk mengubah kondisi masyarakat yang bobrok, Karl Mark berpendapat bahwa masyarakat harus diubah dengan perubahan radikal (revolusioner) bukan dengan perubahan tambal sulam.[3] Selanjutnya, Marx menyusun teori-teori sosial yang bertumpu pada hukum-hukum ilmiah. Ia menamakan teori sosialnya dengan nama Sosialisme Ilmiah (Scientific Socialism), untuk membedakan pahamnya dengan Sosialisme Utopis. Dalam menyusun teori-teori sosialnya Mark banyak dipengaruhi oleh filsuf Jerman Hegel (1770-1831, terutama filsafat Hegel tentang dialektika.[4] Ia dan seorang kawan dekatnya, Engels, menerbitkan berbagai macam karangan, salah satunya yang paling masyhur adalah Manifesto Komunis dan Das Kapital.[5]
Walaupun Mark pada satu sisi menyerang konsep filsafat idealisme[6], namun pada sisi lain ia mengadopsi filsafat ini untuk menjelaskan perkembangan (evolusi) masyarakat. Di tangan Karl Mark, konsep dialektika dijadikan sebagai pisau analisa sosial --terutama untuk menjelaskan kebobrokan sistem kapitalisme--, karena di dalamnya terkandung unsur yang lebih maju. Unsur dialektis ini ia perlukan untuk menjelaskan perkembangan masyarakat mulai dari masyarakat feudal, kapitalis, hingga sosialis. Untuk itu, Mark merumuskan teori dialektika materialisme (dialectical materialism). Selanjutnya, teori ini ia gunakan untuk menganalisa sejarah perkembangan masyarakat, yang ia sebut dengan materialisme historis (historical materialism).
Berdasar materialisme sejarah, Karl Mark menguraikan, bahwa kapitalisme akan runtuh oleh revolusi yang digerakkan kaum proletar untuk membuka jalan terwujudnya masyarakat sosialis-komunis.
Salah satu ide pokok yang membangun sosialisme-komunisme adalah konsep alienasi. Alienasi adalah suatu hubungan antara dua atau lebih orang atau bagian-bagian dirinya, dimana orang itu terpisah dari, menjadi asing pada, atau diasingkan dari, orang lain. Hal ini telah menjadi tema utama dalam literatur modern, seperti The Stranger (1942) Alber Camus, Nausea (1938) dan No Exit (1945) Jean Paul Sartre. Menurut Marx, kapitalisme akan membawa suatu konsekuensi dimana suatu individu menjadi terpisah dari dirinya sendiri, keluarga, teman dan pekerjaannya. Individu tidak menjadi individu yang utuh[7]. Menurut Marx alienasi berhubungan erat dengan kepemilikan individu. Bentuk alienasi yang paling pokok adalah alienasi buruh yang dijual bagaikan suatu benda. Seorang buruh telah menjual tenaga, keahliannya, waktunya kepada orang lain. Bisa dikatakan, bahwa seorang buruh telah menjual sebagian besar dari hidupnya kepada orang lain, atau karena orang lain --terutama pemilik modal-- telah menguasai atau memiliki buruh; sehingga berhak untuk "membeli" sebagian besar dari kehidupan sang buruh --ini tercermin dari panjangnya waktu kerja buruh. Buruh akhirnya benar-benar tidak memiliki arti diri yang utuh. Buruh benar-benar teralienasi hingga tidak dapat mengembangkan suatu hubungan yang lebih manusiawi dengan orang lain dalam situasi yang sama. Inilah yang disebut oleh Karl Marx sebagai manusia kapitalisme, yakni orang yang terpisah dari diri sendiri, orang lain, dan pekerjaannya. Kondisi inilah yang hendak diubah oleh Marx[8].
Konsep dasar lain yang membangun sosialisme-komunisme adalah filsafat materialisme. Secara umum Marx menyebutkan bahwa teori harus selalu dikaitkan dengan dunia nyata (materi), dan sebaliknya. Menurutnya, perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat lebih banyak disebabkan oleh perubahan-perubahan faktor ekonomi. Masyarakat berevolusi sejalan dengan berevolusinya alat-alat produksi. Walaupun ia menyerang madzhab Idealismenya Hegel, namun pokok-pokok filsafat aliran Idealisme terlihat masih berpengaruh kuat pada teori-teorinya. Marx hanya mengganti Absolute Spirit/Realitas Mutlak --yang oleh Hegel disebut dengan Tuhan--, dengan materi. Menurut Hegel, eksistensi jiwa yang mutlak ini secara bertahap akan semakin berkembang menjadi suatu tahap yang lebih tinggi dari kemerdekaan manusia. Jiwa dan materi adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan, keduanya saling terikat, saling bergantung, saling mempengaruhi, walaupun menurut Hegel, jiwa lebih penting dari materi.[9]
Marx menyerang idealisme Hegel ini, dengan memaparkan penekanan kepada materi --terutama hubungan-hubungan ekonomi, bukan pada ide. Dengan menekankan kepada materi, Marx mengklaim bahwa pandangannya adalah ilmiah, karena benda atau materi tunduk dengan analisa-analisa ilmiah. Dalam hubungan-hubungan ekonomi pun berjalan sesuai dengan hukum materi, ia juga tunduk dengan analisa-analisa ilmiah; Begitu pula sejarah, serta perubahan-perubahan masyarakat semuanya tunduk dengan analisa ilmiah.
Sedangkan evolusi masyarakat diterangkan dalam dialektika sejarah. Untuk memahami analisa Mark tentang sejarah, kita harus memahami terlebih dahulu dialektika materialisme.

Materialisme Dialektis
Ada dua paradigma dasar yang diambil oleh Mark dari ajaran Hegel. Pertama, gagasan mengenai dialektika, atau pertentangan antar segi-segi yang berlawanan. Kedua, gagasan bahwa semua akan berkembang terus. Mark menolak anggapan penganut aliran Idealisme yang menyatakan, bahwa dialektika hanya terjadi di alam abstrak; yakni dalam pikiran manusia. Mark menyatakan bahwa dialektika juga terjadi pada dunia kebendaan (materi).
Lahirlah kemudian konsep dialektika materialisme. Inti dari ajaran ini adalah bahwa setiap benda atau keadaan (phenomenon) selain mengandung kebenaran, pada saat yang sama ia memiliki lawanannya (opposite). Segi-segi yang berlawanan dan bertentangan satu dengan yang lain disebut dengan kontradiksi. Dari pertentangan-pertentangan ini akhirnya berakhir dengan kesetimbangan; atau benda tersebut telah dinegasikan. [10]
Berdasarkan hukum dialektik ini, akan terjadi gerak terus-menerus, sehingga timbul suatu negasi yang lebih baru. Negasi baru akan menjadi thesa baru, yang kemudian akan dicarikan anti thesanya, sampai muncul negasi-negasi baru. Begitu seterusnya. Negasi baru, dinyatakan sebagai kemenangan atas negasi lama, atau akibat terjadinya kontradiksi-kontradiksi dalam dirinya sendiri. Sehingga, baik obyek (materi) atau fenomena melahirkan benih-benih kontradiksi yang akan menjadi penghancur dirinya sendiri, yang kemudian diubah menjadi obyek atau fenomena yang lebih maju dari yang lama. Dengan demikian, negasi, lahir dari proses penghancuran atas negasi yang lama, yang dihasilkan dari kontradiksi-kontradiksi intern. Obyek atau fenomena akan terus bergerak dari arah yang rendah mutunya ke arah bentuk yang lebih tinggi mutunya. Dari yang sederhana ke arah yang lebih kompleks, sampai tercapai wujud sempurna (absolute) yang akan memutuskan rantai dialektis.

Materialisme Historis
Dialektika materialisme digunakan dasar oleh Marx untuk menerangkan perkembangan masyarakat mulai dari masyarakat sederhana (feodal) menuju masyarakat sosialis.[11] Inilah sebenarnya yang disebut dengan Materialisme Historis (historical materialism). Dalam Manifesto Partai Komunis, Karl Marx dan Friedrich Engels (1848), menyebutkan pada bab I. Kaum Borjuis dan Kaum Proletar," Sejarah dari semua masyarakat[12]: yang ada hingga sekarang ini adalah sejarah perjuangan kelas. Orang-merdeka dan budak, patrisir dan plebejer[13], tuan bangsawan dan hamba, tukang-ahli[14] dan tukang pembantu, pendeknya: penindas dan yang tertindas, senantiasa ada dalam pertentangan satu dengan yang lain, melakukan perjuangan yang tiada putus-putusnya, kadang-kadang dengan tersembunyi, kadang-kadang dengan terang-terangan, suatu perjuangan yang setiap kali berakhir dengan penyusunan-kembali masyarakat umumnya atau dengan sama-sama binasanya kelas-kelas yang bermusuhan. Dalam zaman permulaan sejarah, hampir di mana saja kita dapati suatu susunan rumit dari masyarakat yang terbagi menjadi berbagai golongan, menjadi banyak tingkatan kedudukan sosial. Di Roma purbakala terdapat kaum patrisir, kaum ksatria, kaum plebejer, kaum budak, dalam Zaman Tengah kaum tuan feodal, kaum vasal, kaum tukang-ahli, kaum tukang-pembantu, kaum malang, kaum hamba; di dalam hampir semua kelas ini terdapat lagi tingkatan-tingkatan bawahan. Masyarakat borjuis modern yang timbul dari runtuhan masyarakat feodal tidak menghilangkan pertentangan-pertentangan kelas. Ia hanya menciptakan kelas-kelas baru, syarat-syarat penindasan baru, bentuk-bentuk perjuangan baru sebagai ganti yang lampau.."[15] 
Dengan hukum dialektikanya, Mark menganalisa perkembangan masyarakat ditinjau dari perkembangan ekonomi -- perkembangan alat produksi--, mulai masyarakat feodal, menuju masyarakat kapitalis, kemudian berakhir dengan masyarakat ideal (sosialis). Walaupun di kemudian hari teori yang melandasi lahirnya masyarakat sosialis tidak berjalan sesuai dengan rancang bangun teori Dialektika Sejarah, namun Mark berhasil menyakinkan pengikutnya bahwa pertentangan kelas hanya bisa diakhiri dengan lahirnya masyarakat sosialis.[16]
Pada dialektika sejarah, Marx menempatkan keadaan ekonomi sebagai "materi". Akibatnya, dialektika sejarah sering juga disebut dengan "analisa ekonomi terhadap sejarah" (economic interpretation of history). Dengan hukum dialektis, masyarakat berkembang dari satu kondisi, yakni masyarakat feodal, menuju masyarakat dengan kondisi yang lebih maju (masyarakat kapitalis kemudian menuju sosialis)[17]. Menurut Marx, perkembangan dialektis mula-mula terjadi dalam basis (struktur bawah) dari masyarakat, yang kemudian menggerakkan struktur di atasnya. Basis dari masyarakat itu bersifat ekonomis dan terdiri dari dua aspek yaitu cara berproduksi (misalnya teknik dan alat-alat) dan hubungan ekonomi (misalnya sistem hak milik, pertukaran (exchange), dan distribusi barang). Di atas basis ekonomi berkembanglah struktur atas yang terdiri dari kebudayaan, ilmu pengetahuan, konsep-konsep hukum, kesenian, agama, dan ideologi. Sedangkan perubahan sosial politik disebabkan karena adanya perubahan pada basis ekonomi yang dilatarbelakangi pertentangan, atau kontradiksi dalam kepentingan-kepentingan terhadap tenaga-tenaga produktif. Sedangkan lokomotif dari perkembangan masyarakat adalah pertentangan antar kelas sosial.[18]
Dengan hukum dialektis, masyarakat berevolusi dari masyarakat feudal menuju masyarakat sosialis.` Pada masyarakat feodal, keadaan ekonomi masih sangat sederhana. Alat-alat produksi juga masih sederhana. Hukum-hukum sosial yang tumbuh di masyarakat feodalpun sangat sederhana. Dalam masyarakat semacam ini, biasanya menganut sistem ekonomi tertutup. Pertukaran dilakukan dengan barter barang.
Dengan sistem ini, pada masyarakat feodal tidak dijumpai sekelompok orang yang mendominasi pasar. Namun, pada saat produksi mengalami surplus, alat-alat produksi mulai berkembang, dan munculnya exchanger (alat tukar), masyarakat feodal berubah menuju masyarakat kapitalis. Ciri masyarakat kapitalis, adalah adanya pemilik modal, dan pekerja (buruh). Kapitalis, adalah orang yang memiliki modal produksi, sedangkan buruh adalah orang yang bekerja pada suatu industri, atau bekerja pada pemilik modal. Gerak dialektis akan terus berjlan, hingga pada suatu titik, kaum proletar akan memenangkan dialektika itu dengan membentuk masyarakat komunis.[19]
Marx berpendapat bahwa, perubahan masyarakat dari feodal menuju kapitalis, hingga berakhir pada masyarakat komunis, adalah perubahan yang tidak terhindarkan lagi. Ia berjalan dengan hukum dialektika sejarah. Dialektika sejarah adalah hukum sosial, ia adalah takdir bagi masyarakat. Dalam mewujudkan masyarakat komunis, kaum proletar memegang peranan penting, untuk merebut kekuasaan dari tangan kaum kapitalis, dan mengambil alih seluruh alat produksi melalui tahap transisi yang dinamakan diktatur proletariat, sebagai pintu gerbang tercapainya masyarakat komunis. Mark berkata, "Between capitalist and communist society lies the period of the revolutionary tranformation of the one into the other. There corresponds to this also a political transition period in which the state can be nothing but the revolutionary dictatorship of the proletariat"[20].(Antara masyarakat kapitalis dan komunis terdapat satu periode transisi revolusioner dari masyarakat kapitalis menuju masyarakat komunis. Ini sesuai dengan dengan adanya peralihan politik di mana sebuah negara tidak lain tidak bukan adalah diktator revolusioner dari kaum proletar").
Menurut Mark, pertarungan antara kapitalis dengan proletar merupakan pertentangan kelas terakhir yang akan mengakhiri proses dialektis; yaitu terbentuknya masyarakat komunis yang tidak mengenal adanya kelas (classes society) dimana masyarakat dibebaskan dari keterikatannya dengan milik pribadi, tidak ada eksploitasi, penindasan, dan paksaan. Namun anehnya, masyarakat komunis yang demikian itu harus dicapai dengan kekerasan dan paksaan. Marx menyatakan, " Force is the midwife of every old society pregnant with a new one" (Kekerasan adalah bidan untuk setiap masyarakat lama yang hamil tua dengan masyarakat baru".[21]

[1] Lihat Prof. Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik; ed.xvi; 1995; PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta,bab v, Komunisme dan Istilah Demokrasi dalam Terminologi Komunis; hal. 77-78. Bandingkan pula dengan, ABC Dialektika Materialis; Leon Trotsky (1939); diterjemahkan dan diedit oleh Anonim (Desember 1998) dari Leon Trotsky, The ABC of Materialist Dialectics diterjemahkan sesuai teks dalam website In Defence of Marxism.
[2] ibid, hal. 78. Lihat juga dalam pengantar (edisi Inggris yang ditulis oleh Engels) Manifesto Partai Komunis, Karl Marx & Friedrich Engels (1848); Cetakan Ketiga Yayasan Pembaruan, Jakarta 1959. Sedangkan buku aslinya adalah Manifesto of the Communist Party, Balai Penerbitan Bahasa Asing, Moskow 1959, edisi bahasa Jerman Manifest der Kommunistischen Partei, Dietz Verlag, Berlin 1958, dan edisi bahasa Belanda Het Communistisch Manifest, Pegasus, Amsterdam 1948.
[3] Paham Marxisme mengkritik kontradiksi-kontradiksi di dalam sistem kapitalis yang muncul dari individu yang secara rasional memaksimalkan kepentingan-kepentingan pribadi mereka, tanpa memperhitungkan konsekuensinya bagi keadilan sosial dan kemakmuran masyarakat secara keseluruhan. Maksimalisasi kepentingan individu, menurut thesis Marxis, mendorong produksi yang berlebihan, kemudian diikuti oleh kontraksi ekonomi dan pengangguran. Para pekerja menjadi semakin miskin dan kesenjangan antar kelas borjuis dan proletar atau kelas pekerja akhirnya akan memicu suatu revolusi sosialis tanpa kelas yang berlandaskan persamaan dan solidaritas. [Robert A. Isaak, International Political Economy (terj. Ekonomi Politik Internasional; pentj. Muhadi Sugiono; ed.I, Juli 1995, PT. Tiara Wacana, Yogyakarta]
[4] Hegel berpendapat, bahwa apa yang dianggap kebenaran (truth) sebenarnya hanya merupakan sebagian saja dari kebenaran itu. Kebenaran dalam keseluruhannya hanya dapat ditangkap oleh pikiran melalui proses dialektik (proses dari thesis, anti thesis, ke sinthesis, kemudian dimulai lagi dari permulaan), sampai kebenaran yang ditangkap sempurna. Ketika kebenaran menyeluruh itu (absolute idea) tertangkap, maka putuslah rantai dialektika. Dengan demikian, Hegel telah mengenalkan jenis filsafat baru sebagai bantahan atas filsafat konvensional. Dengan kata lain, ia mengenalkan, bahwa sesuatu yang mengandung sebuah kebenaran, maka pada dasarnya pada sesuatu itu mengandung unsur kebalikannya juga. Lihat Prof. Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik; ed.xvi; 1995; PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta,bab v, Komunisme dan Istilah Demokrasi dalam Terminologi Komunis.Lihat pula dalam, ABC Dialektika Materialis, Leon Trotsky (1939); Diterjemahkan dan diedit oleh Anonim (Desember 1998) dari Leon Trotsky, The ABC of Materialist Dialectics diterjemahkan sesuai teks dalam website In Defence of Marxism.
[5] Ibid, hal. 78
[6] Filsuf Hegel yang pemikirannya banyak mempengaruhi Mark, adalah penganut madzhab Idealisme. Mark menyerang madzhab idealisme, namun ia juga banyak menyerap pemikiran dari Hegel, salah satunya adalah filsafat dialektika
[7] Lyman Tower Sargent; A.R. Henry Sitanggang (pentj); Ideologi-ideologi Politik Kontemporer Sebuah Analisis Komparatif; 1987; Penerbit Erlangga; hal. 76-77
[8] ibid.hal. 80
[9] ibid, hal. 81
[10] Bandingkan dengan ABC Dialektika Materialis, Leon Trotsky (1939), Diterjemahkan dan diedit oleh Anonim (Desember 1998) dari Leon Trotsky, The ABC of Materialist Dialectics diterjemahkan sesuai teks dalam website In Defence of Marxism. Lihat pula literatur mereka, semisal, Takdir Historis bagi Doktrin Karl Marx, Vladimir Lenin (1913), diterbitkan dalam Pravda No. 50, 1 Maret 1913, diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris oleh Stepan Apresyan (1963). Diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh Anonim (November 1998), diterjemahkan dari teks dalam Marxists' Internet Archive. Bandingkan pula dengan Ludwig Feuerbach dan Achir Filsafat Klasik Jerman, Friedrich Engels,1888, terbit di Stuttgart dalam tahun 1888. Di dalam buku ini juga dimuat ide-ide pokok mengenai dialektika materialis, keterpengaruhan terhadap pandangan-pandangan Hegel, dan lain-lain
[11] Lihat Karl Marx dan Friedrich Engels (1848), Manifesto Partai Komunis, Cetakan Ketiga Yayasan Pembaruan, Jakarta 1959.
[12] Borjuasi adalah klas kaum Kapitalis modern, pemilik-pemilik alat-alat produksi sosial dan pemakai-pemakai kerja upahan. Proletariat adalah klas kaum pekerja-upahan modern yang karena tidak mempunyai alat-alat produksi sendiri, terpaksa menjual tenaga kerja mereka untuk dapat hidup (Keterangan Engels pada edisi Inggris tahun 1888).
[13] Kaum patrisir dan plebejer adalah klas-klas di Roma Kuno. Kaum patrisir adalah klas pemilik tanah besar yang menguasai tanah dan negara. Kaum plebeyer (dari perkataan pleb -rakjat jelata) adalah klas wargakota yang merdeka, tetapi tidak mempunyai hak penuh sebagai wargakota. Untuk mengetahui klas-klas di Roma hingga soal yang sekecil-kecilnya lihatlah buku Engels, Asal-usul Keluarga, Hak Milik Perseorangan dan Negara.
[14] Tukang-ahli, yaitu seorang anggota penuh dari suata gilde, seorang ahli di dalam gilde, tetapi bukan kepala gilde.(Keterangan Engels pada edisi Inggris tahun 1888).
[15] Karl Marx dan Friedrich Engels (1848), Manifesto Partai Komunis, Cetakan Ketiga Yayasan Pembaruan, Jakarta 1959
[16] Tukang-ahli, yaitu seorang anggota penuh dari suata gilde, seorang ahli di dalam gilde, tetapi bukan kepala gilde.(Keterangan Engels pada edisi Inggris tahun 1888).
[17] Ibid. hal. 81
[18] Bandingkan dengan, Takdir Historis bagi Doktrin Karl Marx, Vladimir Lenin (1913), Diterbitkan dalam Pravda No. 50, 1 Maret 1913. Diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris oleh Stepan Apresyan (1963). Diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh Anonim (November 1998);diterjemahkan dari teks dalam Marxists' Internet Archive
[19] op.cit. hal. 82
[20] Vladimir. I. Lenin, State and Revolution, International Publishers, New York, 1932, hal. 71.
[21] Prof. Miriam Budiardjo, hal. 83.

Senin, 11 Agustus 2014

Fitnah ISIS: Antara Alihan Isu, Hororisasi Ide Khilafah Serta Blunder Politik Bagi Musuh Islam


Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H. Advokat, Aktivis Hizbut Tahrir Kota Bekasi.

Pasca dideklarasikannya Khilafah oleh kelompok milisi bersenjata yang menamakan dirinya ISIS (The Islamic State of Iraq and Sham/ Daulah Islam Irak dan Syam) pada 29 Juni 2014 (bertepatan 01 Ramadhan 1435 H), berbagai kalangan aktivis dakwah dan pejuang Islam diberbagai belahan negeri  mengalami dinamika yang luar biasa, terutama di dunia jejaring sosial. Atas pertanyaan berbagai pihak, amir hizb asy Syaikh Ato’ Bin Khalil  Abu ar Rusytoh memberikan tanggapan khusus mengenai proklamasi Khilafah tersebut. (www: hizbut tahrir.or.id/2014/08/05/politik-proklamasi-tegaknya-al-khilafah-oleh-isis/)

Hizbut tahrir sendiri memandang bahwa Khilafah yang dideklarasikan ISIS adalah Khilafah yang tidak syar’i karena tidak memenuhi 4 (empat) syarat yang harus wujud pada sebuah Wilayah yang menegakan Daulah Khilafah,  yaitu:

Pertama, kekuasaan wilayah tersebut bersifat independen, hanya bersandar kepada kaum Muslim, bukan kepada negara Kafir, atau di bawah cengkraman kaum Kafir.Kedua, keamanan kaum Muslim di wilayah itu di tangan Islam, bukan keamanan Kufur, dimana perlindungan terhadap ancaman dari dalam maupun luar, merupakan perlindungan Islam bersumber dari kekuatan kaum Muslim sebagai kekuatan Islam murni.Ketiga, memulai seketika dengan menerapkan Islam secara total, revolusioner dan menyeluruh, serta siap mengemban dakwah Islam.Keempat, Khalifah yang dibai’at harus memenuhi syarat pengangkatan Khilafah (Muslim, laki-laki, baligh, berakal, merdeka, adil dan mampu), sekalipun belum memenuhi syarat keutamaan. Sebab, yang menjadi patokan adalah syarat in’iqad (pengangkatan).

ISIS: Penglihan Isu, Dalam dan Luar Negeri

Patut diketahui, isu ISIS sebelumnya isu biasa saja dan hanya ramai menjadi pembicaraan dikalangan terbatas dan media yang terbatas pula. ISIS berubah menjadi isu sentral yang di blow upseluruh media Nasional, baik cetak dan elektronik hampir bersamaan dengan adanya berbagai isu politik yang melingkupinya. ISIS mendeklarasikan Khilafah setelah sebelumnya menamakan diri sebagai Daulah Islam di Irak dan Suriah pada tanggal pada 29 Juni  2014 (bertepatan 01 Ramadhan 1435 H). Namun media Nasional baru mulai ramai memberitakannya setelah setelah terjadi isu-isu besar yang sebelumnya menyita perhatian publik Indonesia, baik isu nasional maupun internasional. Isu sentral internasional di seantero jagat dunia setelah memasuki Ramadhan sampai Idul Fitri bahkan hingga saat ini adalah isu penyerangan Israel ke Gaza. Termasuk juga isu peperangan antara berbagai kelompok jihadi melawan  Rezim Syiah Nushairiyah Bashar Asyad, juga isu nasib kaum muslimin di Irak dan Afganistan yang sedang dirundung malapetakan perang yang tidak berkesudahan.

Adapun isu didalam negeri yang paling menonjol adalah kebijakan (baca:  ketidakbijakan) kenaikan tarif dasar listrik per 1 Juli 2014, kebijakan pengendalian BBM (Baca: pengurangan  BBM untuk Rakyat) dan tentu  saja   peluang terjadinya chaos pasca   pengumuman putusan hakim oleh Mahkamah  Konstitusi atas adanya Gugatan Capres Prabowo mengenai adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu Pilpres 2014.

Usu kenaikan TDL, pengendalian BBM bersubsidi dan  gonjang-ganjing sengketa Pemilu. Penenggelaman semua pemberitaan tersebut memberikan dampak pada konteks  agitasi dan arus utama perhatian umat

Pemberitaan deklarasi Khilafah oleh ISIS dengan segala  pernak-perniknya praktis menenggelamkan pemberitaan tentang serangan Israel ke Gaza, kebiadaban Rezim Bashar  Asyad, penderitaan kaum muslimin diberbagai belahan Dunia termasuk di dalam negeri seperti isu kenaikan TDL, pengendalian BBM bersubsidi dan  gonjang-ganjing sengketa Pemilu. Penenggelaman semua pemberitaan tersebut memberikan dampak pada konteks agitasi dan arus utama perhatian umat. Sebelumnya, isu Gaza menjadi isu yang menyatukan kaum muslimin, memperjelas  watak barat yang ambigu, mengkonfirmasi hakekat penguasa-penguasa negeri islam sebagai penguasa antek (mesir, arab Saudi, iran, turki, Indonesia) yang tidak melakukan tindakan apapun yang berarti selain kecaman demi kecaman.

Adapun untuk konteks nasional, praktis isu ISIS mengalihkan perhatian umat terhadap aktivitas pendzaliman secara terstruktur dan masif yang dilakukan oleh penguasa yang secara  sadar dan sengaja menambah  beban hidup rakyatnya dengan kebijakan kenaikan Tarif  Dasar Listrik (TDL), pengurangan konsumsi BBM untuk rakyat bahkan rencana melakukan penyesuaian  harga BBM (baca: Kenaikan harga BBM).

Kubu Prabowo-hatta juga tidak ketinggalan ketiban getahnya, pemberitaan ISIS nyaris menenggelamkan pemberitaan proses hukum adanya dugaan pelanggaran pemilu yang sedang disidangkan di Mahkamah Konstitusi. Hal ini jelas akan menghambat maksimalisasi penguatan kohesi  internal bagi pendukung Prabowo-Hatta sekaligus menghambat upaya agitasi kepada publik untuk ikut bersama berempati dan memberikan dukungan politik  kepada kubu Prabowo-Hatta. Tentu saja hal yang demikian sangat menguntungkan bagi rival politik prabowo-hatta.

ISIS: Hororisasi Khilafah dan para Pengembannya

Hanya saja yang patut untuk dijadikan perhatian utama dan serius bagi  setiap pengemban dakwah adalah dampak dari pemberitaan ISIS yang berimplikasi pada upaya Kriminalisasi dan Monsterisasi  ide-ide Islam (syariah  dan Khilafah) serta simbol-simbol islam (bendera Tauhid, al Liwa dan Ar Roya). Narasi yang  hendak dibentuk oleh “orang-orang dibalik isu ISIS” adalah upaya-upaya yang terstruktur dan masif untuk merusak islam dan umatnya dengan cara mengarahkan opini publik untuk menjauhkan  umat islam dari ide-ide islam dan symbol-simbolnya. Upaya-upaya mengasosiasikan aktivitas berbagai gerakan islam yang berjuang menegakan Khilafah dengan ISIS nampak jelas, meskipun  metodenya tidak sama dengan metode perjuangan ISIS.

Opini yang hendak dibentuk adalah bahwa ISIS adalah gerakan Teroris,  setiap gerakan yang memiliki kesamaan tujuan perjuangan dengan ISIS juga gerakan Teroris. Dampak dari “Generalisasi Isu Teroris” tersebut mengajak umat untuk menjauhi setiap gerakan atau kelompok yang membawa ide-ide dan simbol-simbol yang menyerupai atau sama dengan ide-ide dan simbol-simbol yang diusung ISIS. Ini adalah pisau bermata dua untuk  mengiris ISIS disatu sisi dan mencincang setiap gerakan atau kelompok yang memperjuangkan tegaknya Khilafah disisi yang lain. Dalah bahasa yang lain, satu kali tepuk dua lalat mati, satu kali kayuh dua tiga pulau terlewati.

Dampak dari pemberitaan Fitnah ISIS ini lagi-lagi juga memakan korban. Belum lama ini  di bekasi, ketua  harian Jamaah Anshoru Tauhid (JAT) ditangkap di Bekasi oleh densus 88 (www.voa-islam.com/read/indonesiana/2014/08/10/32134/teroristainment-isis-ustadz-afif-abdul-majid-ditangkap-densus88-di-bekasi/). Tidak  menutup kemungkinan diduga akan terjadi tindakan pengulangan berupa penyalahgunaan wewenang atau tindakan yang melampaui kewenangan dengan adanya  pembunuhan diluar proses hukum (Ekstra Yudisial Killing) oleh Densus 88 kepada terduga Teroris saat penangkapan atau penggerebekan sebagaimana kasus yang lainnya. Densus 88 yang merupakan bagian dari Penyelidik dan Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia telah mengambil  kewenangan Jaksa selaku penuntut umum yang memiliki kewenangan eksekutorial berdasarkan putusan hakim. BNPT sendiri dengan Narasi dan Opini publik yang dibentuk dengan dukungan penuh media-media sekuler disinyalir seolah telah beralih profesi menjadi Hakim yang memegang Palu Vonis Keadilan. Apa yang   disampaikan BNPT ke Media seolah-olah menjadi putusan yang memiliki kekuatan eksekutorial  sehingga dapat dijadikan dalil (Baca: Dalih) bagi Densus 88 yang telah berubah fungsi dari Penyelidik dan Penyidik  menjadi Jaksa Eksekusi  untuk melakukan pembunuhan (baca: pembantaian) kepada para Terduga Teroris.

Target akhirnya adalah hendak menjauhkan aktivis pengemban dakwah dari islam dan umat. Umat selaku pemegang kekuasaan riil digiring opininya untuk menjauhi bahkan takut kepada pejuang penegak Khilafah. Umat juga diajak menjauhi dan membenci simbol-simbol islam, padahal simbol tersebut merupakan manifestasi akidah seorang muslim. Pada saat yang sama, perjuangan politik untuk menegakan Khilafah pengembannya juga berusaha untuk ditarik dan dicabut dari  akar perjuangannya, yaitu syariah dan Khilafah. Hambatan, tantangan dan gangguan bahkan fitnah-fitnah keji terhadap syariah dan Khilafah -jika pengemban dakwah tidak istiqomah dan kokoh dalam mengemban amanah- akan tercerabut dan terlempar jauh dari islam,  sementara “Jurang yang menganga dalam politik sekuler demokrasi” telah disediakan untuk kanalisasi yang akan  menjadi lubang ancaman untuk mengubur semangat dan cita-cita perjuangan penegakan Khilafah.

Blunder Politik

Allah SWT telah menurunkan Agama ini Allah pula –dengan segala kekuasaannya- yang akan menjaganya. Makar dan tipu daya yang dibuat oleh orang-orang kafir dan munafik tidak akan merubah sedikitpun melainkan menambah keikhlasan dan keistiqomahan pejuang penegak Khilafah serta mengantarkannya pada pertolongan Allah dan kemenangan. Setelah isu ISIS digulirkan, khalayak banyak yang memperbincangkan Khilafah  terlepas dengan berbagai dinamikanya, baik yang pro dan yang kontra. Opini umum tentang Khilafah semakin menguat, bahkan seluruh komponen umat termasuk ulama rujukan umat yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia bahu membahu turun tangan untuk membela  syariah dan khilafah dari proses kriminalisasi dan monsterisasi.

Para pengemban dakwah syariah dan Khilafah semakin dekat dengan umat karena banyaknya umat yang menginginkan penjelasan yang menyeluruh atau  setidakya penjelasan yang cukup seputar isu ISIS dan Khilafah. Berbagai  diskusi dengan Metode Bil Hikmah wal Maidhoh Hasanah mampu memberikan pencerahan kepada umat untuk melakukan pemilahan antara ISIS disatu sisi dan Khilafah  disisi yang lain. Jika ada seorang muslim yang mencuri yang salah adalah individunya, bukan islamnya.  Termasuk terjadinya kesalahan, penyelewengan bahkan penyimpangan proses perjuangan penegakan Khilafah oleh ISIS tidak serta merta meruntuhkan ide Khilafah yang agung yang merupakan tujuan, harapan, cita-cita serta solusi bagi seluruh problematika yang dihadapi umat islam bahkan Khilafah akan menjadi rahmat bagi semesta alam.

Tentu saja kondisi ini harus disambut oleh  segenap komponen aktivis pejuang penegak syariah dan khilafah dengan cara meningkatkan amal dan melipat gandakan  keikhlasan untuk semakin massif mendatangi pintu-pintu umat sampai umat benar-benar membukakan pintu atau aktivis pejuang penegak syariah dan khilafah harus membukanya dengan  paksa, sampai tidak ada satupun rumah setiap muslim ketika dibuka melainkan didalamnya telah ada syariah dan Khilafah. Allahu Akbar!

Rabu, 06 Agustus 2014

Doa untuk sahabat sahabat ku

Bismillahi rohmanirahim..

Segala puja dan puji itu hanya milikmu wahai Tuhan penentu segala takdir.
Shalawat dan salam kepada Rasululah junjungan petunjuk sepanjang zaman, Nabi Muhammad s.a.w dan para  keluarga serta para sahabatnya yang umpama bintang-bintang bergemerlapan.

Ya Allah…
Dalam perjalanan kehidupan ini telah Engkau jadikan bagiku banyak teman.Baik yang dulu maupun yang sekarang, baik jauh maupun yang dekat.Aku mohon kepadaMU ya ALLAH limpahkan rahmatMU kepada mereka semua dan  lindungilah mereka....
Ampunilah aku dan sahabatku dan masukkanlah kami kedalam rahmatMu dan Engkau adalah Tuhan yang maha penyayang.

Ya Allah…
Jangan Engkau tinggalkan untuknya suatu dosa melainkan telah Engkau ampunkan. Dan tiada suatu aibnya, melainkan telah Engkau tutupinya. Tiada suatu dukanya melainkan telah Engkau hilangkan daripadanya. Tiada suatu hutangnya melainkan telah Engkau bayarkannya. Tiada suatu kesakitan melainkan telah Engkau sembuhkannya. Tiada suatu hajatnya dari keperluan dunia dan akhiratnya yang telah Engkau ridhoi dan tepat untuknya melainkan telah Engkau tunaikan segalanya baginya wahai Tuhan yang Maha Penyayang.

Ya Allah…
Lindunglah sahabatku dari hilangnya nikmatMu dan berubahnya kesejahteraanMu dan mendadaknya siksaMu dan berbagai macam murkaMu.

Ya Allah…
Sungguhnya aku bermohon kepadaMu tabahkanlah dia dalam menghadapi segala urusan dan kekuatan dalam menerima petunjukMu.

Ya Allah…
Kurniakanlah kepadanya jiwa ketaqwaan dan sucikanlah. Engkaulah sebaik-baik yang mensucikannya.

Ya Allah…
Sungguhnya aku bermohon kepadaMu bagi pihaknya dengan sebaik-baik permintaan, sebaik-baik permohonannya, sebaik-baik kejayaannya dan sebaik-baik pahala baginya. Tetapkanlah untuknya, beratkanlah timbangan kebaikannya. Mantapkanlah imannya, tingkatkanlah derajatnya, terimalah ibadahnya dan ampunkanlah dosa-dosanya. Ya Allah, aku bermohon baginya kepadaMu tingkat yang tinggi di syurga. Ya Allah perkenankanlah permohonanku.

Ya Allah…
Sungguhnya Engkau mengetahui apa yang aku rahasiakan dan apa yang aku perlihatkan, maka ampunkanlah kealpaan dan kelalaiannya. Dan Engkau mengetahui segala hajatnya, maka kabulkanlah permohonannya. Ya Allah, aku bermohon baginya kepadaMu keimanan yang selalu mendampingi hatinya, dan keyakinan yang kuat sehingga dia mengerti bahawasanya tidak akan menimpa dirinya kecuali apa yang telah Engkau tentukan baginya dan bahwasanya apa saja yang telah menimpa dirinya bukanlah semata-mata yang meluputkannya. Dan apa saja yang telah meluputkannya bukanlah yang semata-mata menimpa dirinya.




Ya Allah…


Aku bermohon baginya kepadaMu iman yang membuat dia  mencari kebenaran. Cahaya yang dia jadikan rezeki yang berkecukupan untuk nya .
Ya Allah…jadikanlah dia cinta kepadaMu dengan hatinya seluruhnya dan rela kepadaMu dengan segala kemampuan dirinya seluruhnya. Ya Allah… jadikanlah cintanya seluruhnya hanya kepadaMu dan amal perbuatannya seluruhnya hanyalah untuk mencari keridhoan Mu.




Ya Allah…


Apa saja yang Engkau jauhkan darinya dari hal-hal yang dia cintai, jadikanlah hal itu sebagai penguat untuknya mencintai apa yang Engkau cintai dan jadikanlah cintanya kepadaMu sebagaimana Engkau mencintai.




Ya Allah…


Cukuplah diriMu bagiku, tiada Tuhan selain Engkau. Hanya kepadaMu
aku bertawakal. Dan Engkaulah Tuhan yang memiliki ar'sy yang agung.


Aamin Ya Allah Ya Robbal Alamin..

Senin, 12 Mei 2014

B U R U H ( butuh uang receh untuk hidup )

Upah bagi buruh tidaklah dapat membuatnya kaya, hanya habis untuk dimakan, biaya sekolah anak serta bayar kontrakan juga listrik dan air, bahkan sangat kekurangan sehingga selalu terhutang di warung atau tetangga. Bagi pengusaha besar yang berpenghasilan milyaran rupiah, baginya hanyalah uang recehan untuk membayar gaji para buruh, tapi mereka lebih suka memberi para pejabat hadiah yang mewah untuk memuluskan usahanya.
buruh
Kerja keras para buruh belumlah pantas dengan upah yang diterimanya, mengingat harga-harga bahan pokok semakin meningkat, sementara para pengusaha dan keluarganya naik turun mobil mewah, berbelanja keluar masuk mall, makan-makan di restoran bertarif tinggi dan liburan keluar negeri. Sedangkan usahanya dikerjakan oleh buruh yang hidupnya serba kekurangan dan memprihatinkan.
Dapatkah pemilik modal menjadi pengusaha besar tanpa buruh yang membantu menyelesaikan pekerjaan dalam usahanya sehingga membuat ia kaya raya…..? Dapatkah ia mengerjakannya sendiri atau bersama keluarganya saja…? Kemana hati mereka setelah kaya raya…..?
Sesungguhnya “BURUH” (BUkanlah pesuRUH), tak patut lagi menjadi sebutan untuk para pekerja kasar di negeri ini.
Justru hal ini menjadikan kesenjangan antara pemilik modal dengan para pekerja yang membantu mengerjakan setiap keinginan para pemilik modal agar dapat meningkatkan prtoduksi di dalam usahanya, sehingga para pekerja juga dapat menikmati kesejahteraan yang sesuai dengan pembagian keuntungan dari usaha itu, maka lebih layak disebut….. “MITRA” (MIliki Tanggung jawab RAngkap) keuntungan dan kerugian, sama-sama merasakannya.
Setiap orang yang menerima upah dari sebuah pekerjaan haruskah disebut “BURUH” (BUdak pesuRUH)….? Karena ia mengerjakan pekerjaan itu ada yang menyuruh dengan imbalan yang telah ditentukan oleh pemilik pekerjaan itu, disertai dengan peraturan-peraturan yang harus ditaati, bila melanggar aturan tentu saja ada sanksi pemecatan atau skor, tak ubahnya seperti budak saja yang tunduk patuh pada tuannya (yang memberi makan) tanpa ada belas kasihan.
Kecuali pekerja yang meminta upah atas ketentuannya sendiri tanpa aturan yang memaksakannya harus patuh.
Sungguh negeri ini belum merdeka…………………………………….!!!!!
Apa bedanya menjadi buruh di negeri orang atau menjadi buruh di negeri sendiri….?????
Menjadi BURUH (BUdak pesuRUH) dinegeri orang itu sangat wajar karena sebagai pendatang, tapi mengapa kita tidak bisa menjadi TUAN di negeri sendiri. Apakah memang bangsa INDONESIA ini bangsa BURUH…?????
Bukanlah bangsa ini bangsa buruh tetapi para pemimpinnya adalah:
Keturunan “BURUH” (BUdak RUpiah yang Hakiki) selama hidupnya, membuat fikirannya menjadi “BURUH” (BUtek dan keRUH) sehingga tidak perduli dengan rakyat yang hidup melarat dan menderita.
Begitulah para pemimpin bermental “BURUH” (BUru RUpiah dan Hadiah) hanya untuk melanggengkan kekuasaan dan kemewahan dengan mengorbankan rakyatnya karena “BURUH” (BUjuk Rayu Uang Haram) dan rakyatpun terpaksa kerja keras juga karena …………………….
“BURUH” (Butuh Uang Receh Untuk Hidup) dinegeri yang kaya raya ini.
Hingga berulang-ulang rakyat telah bersama-sama “BURUH” (menaBUR pelUH) untuk “BERDEMO” (BEntuk Rajuk DEngan MOgok) memohon agar diperhatikan kesejahteraannya, namun para penguasa lebih pro kepada para pengusaha karena mereka adalah “MITRA” (MIliki TRAnsaksi) punya jasa ketika kampanye merebut kursi kekuasaan, maka rakyatpun akan berhadapan dengan MITRALIUR (senapan mesin) dari …….. “MITRA” (MIliter Tanpa Rasa Asih) sebagai pembela pemerintah bukan pembela rakyat.
Binasalah kedua tangan abi lahab (bapak yang rakus) dan dia telah binasa. Tiadalah bermanfaat baginya harta bendanya dan apa-apa yang diusahakannya. ia akan memasuki neraka yang bernyala-nyala. Dan perempuannya (isteri dan selir) yang mengangkat kayu api (bujuk rayu meminta kemewahan). Di lehernya tali yang dipilin (belenggu).
(Al – l a h a b 1 s/d 5)
Adakah engkau ketahui orang yang mendustakan dengan agama (menipu dengan bertopeng agama)? Maka demikian itu ialah orang yang mengusir anak yatim (menyengsarakan rakyat). Dan tiada memberi makan orang miskin (rakyat yang kelaparan). Maka celakalah orang-orang yang sembahyang yang mereka itu lalai dari sembahyangnya (hanya memikirkan kekayaan). Lagi mereka itu riya (sembahyang hanya untuk pamer supaya dibilang taat). Dan enggan memberi harta benda (hanya dikumpulkan untuk keluarganya saja).
(Al – m a ‘ u n 1 s/d 7)
Jika penguasa dan pengusaha “SADAR” (SAtu DAlam Rasa)
Peduli dengan apa yang dirasakan oleh rakyat kelas bawah
Niscaya ……… “BURUH” (Babak Unjuk Rasa Upah Harmoni) …….
Takkan pernah terulang kembali.

Kamis, 01 Mei 2014

10 ALASAN IKUT HTI

Mungkin dari kita ada yang sudah mengenal apa itu HTI? Tapi ada juga mungkin yang belum tahu apakah HTI itu? HTI adalah gerakan Hizbut Tahrir Indonesia yang mengajak anggotanya menegakkan kembali syari’ah dalam kehidupan pribadinya dan melanjutkan kehidupan Islam di masyarakat secara kultural (opini publik) dan struktural (melalui transformasi negara menjadi Daulah Khilafah). Namun, jangan sampai Anda terjebak untuk ikut-ikutan.
Berikut 10 alasan mengapa kita jangan sampai ikutan HTI:
1. Jadi kritis, tidak mau ikut-ikutan dalam soal aqidah atau ibadah, semua jadi ditanya dalil aqli dan naqlinya. Sepertinya seakan-akan nenek moyang kita pada sesat semua.
2. Jadi dikit-dikit hukum syara'. Mau apa saja tanya hukum syara'nya gimana, halal-haramnya gimana, jadi terikat gini, ribet banget. Kenapa gak yang penting manfaatnya, happynya, soal halal-haram ntar saja ... ?
3. Jadi gak boleh pacaran. Katanya pacaran itu haram karena mendekati zina, dan kalau masih juga pacaran pasti kena sanksi, minimal tidak diizinkan ikut dalam pembinaan intensif lagi.
4. Jadi gak boleh ambil KPR, KKKB atau kredit berbunga lainnya karena itu riba. Katanya yang dosa itu pembayar riba, penikmat riba, pencatatnya dan saksinya. Penikmat riba 1 dirham dosanya setara dengan 30 kali berzina. Wah pasti jadi susah punya rumah, kendaraan ataupun bisnis.
5. Jadi gak boleh menyuap petugas, apakah itu dalam urusan administrasi ataupun mendapatkan proyek. Alamat segala urusan bakal lamaaa.
6. Jadi mawas politik. Setiap peristiwa politik selalu disoroti secara Islam. Masak Islam dibawa-bawa terus dalam memikirkan politik. Penggadaian Sumber Daya Alam ke asing disorot secara Islam. Aktivitas intelijen asing disorot secara Islam. Darurat narkoba disorot secara Islam. Bahkan gerakan separatis seperti di Papua pun disorot secara Islam. Islam koq kemana-mana.
7. Jadi enggan dijadikan pejabat . Padahal jadi pejabat seperti Bupati, Gubernur atau Menteri itu pasti enak. Tapi koq aneh, katanya gak boleh menjadi hukkam alias penguasa jika hukum yang wajib diterapkannya ada yang bertentangan dengan Islam, sementara dia tak bisa apa-apa.
8. Jadi wajib nambah ilmu. Kalau ikut HT katanya tiap minggu harus ikut kajian Islam intensif minimal 2 jam, terus ada dirosah fardhiyah setiap hari, termasuk baca al-Qur'an dan buku-buku bermutu lainnya. Jadi kapan nonton sinetronnya ? atau nggossip selebritinya ?.
9. Jadi wajib berdakwah, mengontak orang, dan menjelaskan segala sesuatu tentang Islam (aqidah, syariah, khilafah), termasuk menjadi contoh hidup penegak syariah bagi mad'u di sekitarnya. Wah tentunya capek sekali, jadi jarang ada waktu untuk santai, ngerumpi atau main game banyak-banyak, padahal masih muda.
10. Jadi sering dianggap asing. Pengemban dakwah harus lebih pandai bersyukur dan bersabar, bila sering dimusuhi oleh kaum sekuler-liberal, termasuk juga pemerintah yang berhaluan sekuler, baik yang demokratis maupun diktator. Pengemban dakwah juga sering difitnah sebagai teroris-radikal, atau disalahpahami oleh sesama aktivis dakwah sebagai menggembosi suara untuk partainya. Sementara itu, jika ada yang mau menyumbang ke HTI, anggota HTI harus tanya dulu ke pimpinan pusat, boleh tidak menerima sumbangan itu, dan seringnya dijawab tidak boleh. Jadi memang repot betul dakwah model HTI ini..

Rabu, 30 April 2014

5 Pertanyaan untuk para istri


Etika Menghargai SuamiTak ada wanita yang paling bahagia di dunia ini melainkan kalau ia begitu dicintai suami dan dapat membahagiakan suami. Apalagi bagi seorang muslimah pernikahan bukan sekedar pelabuhan cinta tapi jembatan menuju jannah Allah SWT. Pernikahan adalah pusat investasi amal soleh bagi wanita yang segala keuntungannya akan dipetik di dunia dan yang paling utama adalah di akhirat. Maka wanita yang paling bahagia dan paling sukses adalah mereka yang dimuliakan Allah SWT. akhirat kelak. Semoga para istri tidak lupa, Andalah kelak yang akan menjadi wanita terbaik dan tercantik di dalam jannah Allah Ta’ala mengalahkan kecantikan dan keelokan para bidadari di surga.
Imam ath-Thabraniy meriwayatkan bahwa Ummu Salamah bertanya kepada Rasulullah saw., “Ya Rasulallah, apakah perempuan dunia yang lebih afdhal ataukah bidadari surga?”
Beliau saw. menjawab, “Perempuan dunia lebih afdhal dari bidadari surga seperti keutamaan pakaian luar dari pakaian dalam.” Ummu Salamah bertanya lagi, “Dengan apa itu?”
“Dengan shalat, puasa, dan ibadah mereka kepada Allah SWT. Allah SWT. menghiasi wajah mereka dengan cahaya, pakaian yang paling baik, perhiasan emas, tempat mereka (dihiasi) mutiara, sisir mereka emas. Mereka berdendang dengan suara lantang yang belum pernah didengar oleh mahluk. Mereka berkata, ‘ingatlah kami adalah kekal dan kami tidak mati, ingatlah kami mendapat penuh kenikmatan sehingga kami tidak pernah bersedih selamanya, ingatlah kami tidak pernah bersedih selamanya, ingatlah kami orang yang mukim sehingga tidak pernah berpindah selamanya, ingatlah kami senantiasa ridha sehingga kami tidak marah selamanya. Alangkah bahagianya orang yang kami dulu menjadi miliknya (istrinya) dan dia adalah milik (suami) kami’.”
Cobalah mengukur diri Anda sendiri para istri dengan beberapa pertanyaan berikut, lalu lihat hasilnya apakah Anda sudah menjadi istri idaman hati suami, dan semoga Allah memudahkan perjalanan Anda ke surga.
1. Apakah Anda bisa untuk selalu rendah hati di hadapan suami walaupun mungkin level status sosial dan pendidikan juga pekerjaannya berada di bawah Anda? Ingatlah Nabi saw. bersabda:
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ النِّسَاءَ أَنْ يَسْجُدْنَ لأَزْوَاجِهِنَّ لِمَا جَعَلَ اللَّهُ لَهُمْ عَلَيْهِنَّ مِنَ الْحَقِّ.
“Seandainya aku memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya akan aku perintahkan para isteri untuk sujud kepada para suami mereka, karena besarnya hak yang Allah berikan kepada para suami atas mereka”
2. Bisakah Anda untuk selalu berterima kasih kepada suami Anda atas kebaikan yang ia berikan untuk keluarga meski itu mungkin remeh di hadapan orang lain dan Anda sendiri? Ingatlah Nabi saw. bersabda:
لاَ يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى امْرَأَةٍ لاَ تَشْكُرُ لِزَوْجِهَا وَهِىَ لاَ تَسْتَغْنِى عَنْهُ
“Allah tidak memandang kepada perempuan yang tidak berterima kasih kepada suaminya dan dia tidak berupaya mengerjakan sendiri tanpa merepotkan suaminya.”
3. Apakah Anda selalu berusaha untuk membuatnya ridlo, senang dan bahagia meski mungkin terkadang ada ketidakcocokan di antara Anda berdua? Ingatlah Nabi saw. bersabda:
“Maukah aku beritahukan tentang perempuan kalian di surga?” Kami berkata, “Benar ya Rasulallah!” Beliau bersabda, “Setiap perempuan yang subur, penyayang, jika ia dibuat marah atau diperlakukan buruk atau suaminya marah, ia berkata, ‘ini kedua tanganku di tanganmu, aku tidak akan bisa memejamkan mata hingga engkau ridho’.”
4. Bisakah Anda mendahulukan hak suami dibandingkan hak Anda sendiri, karir Anda, dakwah Anda bahkan mungkin orang tua Anda? Karena memang pernikahan menjadikan seorang suami wajib untuk ditaati oleh para istri. Nabi saw. bersabda,“Seorang perempuan tidak bisa menunaikan hak-hak Allah SWT. hingga ia menunaikan hak-hak suaminya seluruhnya.”
5. Bisakah Anda menjaga kehormatan diri ketika sedang tidak bersama suami? Tidak bersenda gurau dengan lelaki lain dan membiarkan diri Anda dirayu olehnya? Ingatlah Nabi saw. bersabda tentang ciri perempuan salehah adalah, “…jika engkau (suaminya) tidak bersamanya, maka ia menjaga kehormatan dirimu.”
Mungkin ini sedikit bahan pertanyaan bagi para muslimah, khususnya para istri, demi memperbaiki kualitas rumah tangga Anda dan meningkatkan level ketaatan Anda di hadapan suami dan pastinya Allah SWT. Semoga Allah memberkahi rumah tangga kaum muslimin yang taat kepadaNya.

Selasa, 18 Maret 2014

Demonstrasi yang di bolehkan dan yang tidak boleh dalam pandangan Islam

Beberapa tahun terakhir ini, aktivitas demonstrasi, unjuk rasa, atau aksi turun ke jalan yang dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat semakin marak. Apa sesungguhnya hukum demonstrasi menurut pandangan Islam?

Demonstrasi ataupun unjuk rasa merupakan salah satu cara untuk menampakkan aspirasi ataupun pendapat masyarakat (ta‘bîr ar-ra’yi) secara berkelompok. Secara umum, aktivitas menampakkan aspirasi atau pendapat (ta‘bîr ar-ra’yi) di dalam Islam adalah perkara yang dibolehkan (mubah). Hukumnya sama seperti kita mengungkapkan pandangan atau pendapat tentang suatu perkara. Hanya saja, hal ini dilakukan oleh sekelompok orang.
Di dalam terminologi bahasa Arab, demonstrasi terbagi menjadi dua jenis, yaitu:
1. Muzhâharah (demonstrasi), yaitu aksi sekelompok masyarakat di tempat-tempat umum untuk menuntut perkara-perkara tertentu yang sudah menjadi tugas negara atau para penanggung jawabnya. Para demonstran dalam aksinya tersebut biasanya melakukan pengrusakan, penghancuran, dan pembakaran barang-barang milik negara ataupun barang-barang milik individu.
2. Masîrah (unjuk rasa), hampir sama dengan demonstrasi, yaitu aksi sekelompok masyarakat untuk mendukung atau menuntut sesuatu. Akan tetapi, tidak disertai pengrusakan, penghancuran, dan pembakaran atas barang-barang milik umum maupun khusus (milik individu).

Dengan demikian, muzhâharah (demonstrasi) tidak diperbolehkan (diharamkan) oleh Islam. Alasannya, di dalamnya disertai beberapa aktivitas yang diharamkan oleh syariat Islam, seperti: mengganggu ketertiban umum; merusak, menghancurkan, dan membakar fasilitas umum maupun barang-barang milik individu masyarakat. Tidak jarang pula, demonstrasi mengakibatkan perkelahian, penganiayaan, bahkan pembunuhan. Pengharamannya di dasarkan pada fakta bahwa di dalam demonstrasi terdapat sejumlah tindakan yang diharamkan oleh syariat Islam.

Meskipun demikian, ‘demonstrasi’ yang dilakukan dengan tertib; memperhatikan syariat Islam, termasuk menyangkut pendapat/aspirasi yang disampaikan; tanpa kekerasan; tidak mengganggu ketertiban umum dan hak-hak masyarakat; tidak membakar, merusak, dan menghancurkan barang-barang milik umum, negara, maupun milik individu adalah diperbolehkan. Inilah yang disebut dengan masîrah (unjuk rasa).

Masîrah (unjuk rasa) merupakan salah satu cara (uslûb) di antara berbagai cara pengungkapan aspirasi atau pendapat (ta‘bîr ar-ra’yi). Oleh karena itu, aktivitas masîrah (unjuk rasa) bukanlah metode (tharîqah)—menurut Islam—dalam melakukan proses perubahan di masyarakat. Apabila kondisinya memungkinkan, masîrah (unjuk rasa) dapat dilakukan. Sebaliknya, apabila kondisinya tidak memungkinkan, masîrah (unjuk rasa) tidak perlu dilakukan. Hal ini sesuai dengan hukum kebolehannya.
Rasulullah saw tidak pernah menjadikan dan menggunakan unjuk rasa sebagai metode untuk mengubah masyarakat jahiliah di kota Makkah menjadi masyarakat Islam. Memang, beliau pernah melakukan aktivitas masîrah satu kali di kota Makkah. Beliau memerintahkan kaum Muslim keluar dan berjalan membentuk dua shaf barisan. Satu dipimpin oleh ‘Umar ibn al-Khaththab dan lainnya dipimpin oleh Hamzah ibn ‘Abdul Muthalib r.a. Dengan diiringi suara takbir, kaum Muslim berjalan mengelilingi Ka’bah. Yang dilakukan Rasulullah saw adalah mengambil salah satu cara (uslûb) yang tidak pernah dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat lain sebelumnya, yang ditujukan dalam rangka mengekspose dakwah Islam.

Pandangan Islam yang menjadikan masîrah (unjuk rasa) sebagai uslûb mengungkapkan aspirasi atau pendapat, yang bisa dilakukan bisa juga tidak, sangat berbeda dengan pandangan masyarakat Sosialis dan Komunis. Mereka menganggap muzhâharah (demonstrasi) sebagai salah satu metode baku (tharîqah) dalam melakukan perubahan masyarakat. Bagi mereka, demonstrasi adalah semacam antitesa untuk menggerakkan proses perubahan masyarakat ke arah yang mereka inginkan. Oleh karena itu, apa pun akan mereka lakukan; termasuk dengan jalan merusak, menghancurkan, dan membakar fasilitas-fasilitas umum, negara, maupun barang-barang milik individu.
Berdasarkan hal ini, masyarakat Sosialis atau Komunis telah menjadikan muzhâharah (demonstrasi) sebagai metode baku dan ciri khas masyarakat mereka dalam melakukan perubahan di tengah-tengah masyarakat. Keberadaan demonstrasi adalah keharusan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi agar proses perubahan dapat bergulir. Dalam skala yang lebih luas lagi, mereka menyebutnya dengan revolusi rakyat. Dengan mengatasnamakan rakyat, mereka berhak menghancurkan, merusak, dan membakar fasilitas dan milik umum maupun milik individu. Tujuannya adalah untuk menghasilkan sebuah sintesa, yaitu sebuah masyarakat Sosialis atau Komunis yang mereka angan-angankan.

Bagi kaum Muslim, haram hukumnya melakukan demonstrasi (muzhâharah) seperti yang dilakukan oleh kaum Sosialis maupun Komunis; yakni dengan cara merusak, menghancurkan, dan membakar barang-barang milik masyarakat, negara, maupun milik individu. Bagi kita, kaum Muslim, darah seorang Muslim, harta kekayaan yang dimilikinya, dan kehormatannya haram ditumpahkan, dirampas, dan dilanggar oleh Muslim lainnya. Syariat Islam bahkan menjaga tiga perkara tersebut dalam pagar yang sangat rapat. Pelanggaran terhadap tiga perkara itu digolongkan ke dalam hukum-hukum hudûd, yaitu hukum yang bentuk pelanggaran dan sanksinya hanya ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Di samping itu, kita, kaum Muslim, tidak mengenal prinsip dan kaidah ‘menghalalkan segala cara’ (al-ghâyah lâ tubarriru al-washîlah), sebagaimana yang dianut oleh masyarakat Sosialis, Komunis, dan Kapitalis. Tindak-tanduk seorang Muslim, masyarakat Muslim, dan penguasa Muslim wajib terikat dengan syariat Islam; termasuk dalam mengungkapkan aspirasi atau pendapat dengan berunjuk rasa maupun dalam melakukan proses perubahan di tengah-tengah masyarakat. Tidak pantas seorang Muslim mengaku beriman kepada Allah Swt dan Rasul-Nya, sementara dalam mengungkapkan aspirasi/pendapat dan melakukan proses perubahan masyarakat agar menjadi masyarakat Islam, mereka lakukan dengan menghalalkan segala cara, mencampakkan tolok ukur halal-haram, dan membuang tuntunan syariat Islam. Allah Swt berfirman:
وَمَا كَانَ لِمُـؤْمِنٍ وَلاَ مُـؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا
أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ
Tidaklah patut bagi laki-laki Mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan Mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan sesuatu ketetapan, akan ada pilihan (selain hukum Islam) tentang urusan mereka. (QS al-Ahzab [33]: 36)

Minggu, 09 Maret 2014

SAYA INGIN MEMILIH

Sebenarnya saya tidak ingin golput Saudara !
Saya ingin memilih orang-orang shaleh yang cendekia,
yang peduli pada nasib rakyat, amanah saat bekerja,
dan berani menentang arus koruptif yang merajalela.

Tapi di manakah orang-orang langka itu kini berada ?
Ternyata mereka tidak dicalonkan oleh partai-partai itu ...
karena mereka bukan kader, bukan kerabat atau teman ketua,
juga tidak mampu mempersembahkan "gizi" dan "amunisi" yang diminta.
Kalaupun dicalonkan, mereka ditaruh di dapil-dapil kering merana,
yang insya Allah di situ partai akan sedikit mendulang suara.
Lantas saya harus memilih siapa ?

Sebenarnya saya tidak ingin golput Saudara !
Saya ingin memilih partai yang serius membangun bangsa,
mengedukasi rakyat tentang politik luhur tak hanya jelang pilihan raya,
mengadvokasi rakyat ketika ada yang salah pada kebijakan penguasa,
mengagregasi rakyat agar bersatu dalam bhinneka tunggal ika,
dan mengartikulasi suara rakyat yang sesuai nurani mereka.

Tapi di manakah partai-partai langka itu kini berada ?
Ternyata mereka tidak lolos verifikasi administrasi dari KPU,
karena mereka tidak ingin memenuhi beberapa prosedur secara palsu.

Sebenarnya saya tidak ingin golput Saudara !
Saya ingin memilih politisi yang paham demokrasi dengan sempurna,
agar di parlemen nanti dia tidak menciptakan hukum yang dibenci surga.
Tetapi saya ingin dengar dari mulut mereka,
janji yang serius untuk mengganti semua UU yang durhaka,
menjadi sistem yang taat pada Sang Pencipta Jagad Raya.

Tapi di manakah politisi langka itu kini berada ?
Ternyata mereka tidak mencalonkan diri di pilihan raya,
karena mereka tidak ingin mengikuti logika jumlah suara,
entah suara kyai dengan suara pelacur sama harganya.
Mereka juga belum melihat pemilu akan mengganti suasana,
karena tergantung juga seberapa "tersesat" kita kini telah berada.

Senin, 03 Februari 2014

HATI2 VIRUS MERAH JAMBU..


Hari Valentine : Hari Zina Internasional Di antara bencana yang menimpa pemuda Islam adalah sikap latah meniru kebiasaan orang kafir. Salah satu di antaranya, memeriahkan Valentine’s Day. Valentine’s day, 100% datang dari orang kafir. Kita semua sepakat bahwa valentine datang dari budaya non muslim. Terlalu banyak referensi tentang sejarah dan latar belakang munculnya hari valentine, yang mengupas hal itu. Saking banyaknya, mungkin kuranng bijak jika kami harus mengulas ulang pembahasan yang sudah berceceran tentang sejarah valentine’s. Untuk itu, kami di sini hanya ingin meyakinkan bahwa valentine murni dari orang kafir. Klaim: Kami mengakui bahwa valentine’s day buatan orang kafir, tapi kami sama sekali tidak melakukan ritual mereka. Kami hanya menjadikan hari ini sebagai hari untuk mengungkapkan rasa cinta kepada kekasih. Sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan acara keagamaan. Apakah ini tetap dilarang? Jawab: Alasan ini tidak dapat diterima. Setelah Anda memahami bahwa hari valentine adalah budaya orang kafir, ada beberapa konsekuensi yang perlul Anda pahami: Pertama, turut memeriahkan valentine’s day dengan cara apapun, sama saja dengan meniru kebiasaan orang kafir. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan ancaman yang sangat keras, bagi orang yang meniru kebiasaan orang kafir. Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُم “Siapa yang meniru suatu kaum maka dia bagian dari kaum tersebut.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan Al-Albani). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Hadis ini, kondisi minimalnya menunjukkan haramnya meniru kebiasaan orang kafir. Meskipun zahir (makna tekstual) hadis menunjukkan kufurnya orang yang meniru kebiasaan orang kafir. Sebagaiman firman Allah Ta’ala yang artinya, ‘Siapa di antara kalian yang memberikan loyalitas kepada mereka (orang kafir itu), maka dia termasuk bagian orang kafir itu’. (QS. Al-Maidah: 51).” (Iqtidha’ Shirathal Mustaqim, 1:214) Pada hadis di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membedakan tujuan meniru kebiasaan orang kafir itu. Beliau juga tidak memberikan batasan bahwa meniru yang dilarang adalah meniru dalam urusan keagamaan atau mengikuti ritual mereka. Sama sekali tidak ada dalam hadis di atas. Karena itu, hadis ini berlaku umum, bahwa semua sikap yang menjadi tradisi orang kafir, maka wajib ditinggalkan dan tidak boleh ditiru. Kedua, memeriahkan hari raya orang kafir, apapun bentuknya, meskipun hanya dengan main-main, dan sama sekali tidak diiringi dengan ritual tertentu, hukumnya terlarang. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah, beliau menjumpai masyarakat Madinah merayakan hari raya Nairuz dan Mihrajan. Hari raya ini merupakan hari raya yang diimpor dari orang Persia yang beragama Majusi. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, beliau bersabda, “Saya mendatangi kalian (di Madinah), sementara kalian memiliki dua hari yang kalian gunakan untuk bermain di masa jahiliyah. Padahal Allah telah memberikan dua hari yang lebih baik untuk kalian: Idul Qurban dan Idul Fitri”. (HR. Ahmad, Abu Daud, Nasai, dan dishahihkan Syaikh Ali Al-Halabi) Mari kita simak dengan seksama hadis di atas. Penduduk Madinah, merayakan Nairuz dan Mihrajan bukan dengan mengikuti ritual orang Majusi. Mereka merayakan dua hari raya itu murni dengan main-main, saling memberi hadiah, saling berkunjung, dst. Meskipun demikian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap melarang mereka untuk merayakannya, menjadikannya sebagai hari libur, atau turut memeriahkan dengan berbagai kegembiraan dan permainan. Sekali lagi, meskipun sama sekali tidak ada unsur ritual atau peribadatan orang kafir. Oleh karena itu, meskipun di malam valentine’s sekaligus siang harinya, sama sekali Anda tidak melakukan ritual kesyirikan, meskipun Anda hanya membagi coklat dan hadiah lainnya, apapun alasannya, Anda tetap dianggap turut memeriahkan budaya orang kafir, yang dilarang berdasarkan hadis di atas. Valentine’s Day Hari Zina Internasional Sudah menjadi rahasia umum, intensitas zina meningkat pesat di malam valentine. Hari itu dijadikan momen paling romantis untuk mengungkapkan rasa cinta kepada pacar dan kekasih. Apabila valentine hanya sekadar pacaran dan makan malam, setelah itu pulang ke “kandang” masing-masing, ini cara valentine zaman 70-an, kuno! Saat ini, valentine telah resmi menjadi hari zina. Bukan hanya mengungkap perasaan cinta melalui hadiah coklat, tapi saat ini dilampiri dengan kondom. Allahu akbar! Apa yang bisa Anda bayangkan? Malam valentine menjadi kesempatan besar bagi para pemuda dan mahasiswa pecundang untuk merobek mahkota keperawanan gadis dan para wanita. Malam valentine diabadaikan dengan lumuran maksiat dan dosa besar. Lebih parah dari itu, semua kegiatan di atas mereka rekam dalam video untuk disebarkan ke berbagai penjuru bumi melalui dunia maya. Bukankah ini bencana besar?! Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raajiuun.. Dimanakah rasa malu mereka?! Dimanakah rasa keprihatinan mereka dengan umat?! Akankah mereka semakin memperparah keadan?! Wahai para pemuda pecundang…, jangan karena kalian tidak mampu menikah kemudian kalian bisa sewenang-wenang menggagahi wanita?? Wahai para pemudi yang hilang rasa malunya…, jangan karena sebatang cokelat dan romantisme picisan Anda merelakan bagian yang paling berharga pada diri Anda. Laki-laki yang saat ini sedang menjadi pacarmu, bukan jaminan bisa menjadi suamimu. Bisa jadi kalian sangat berharap kasih sayang sang kekasih, namun di balik itu, obsesi terbesar pacarmu hanya ingin melampiaskan nafsu binatangnya dan mengambil madumu. Bertaubatlah wahai kaum muslimin… Ingatlah hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَلاَ ظَهَرَتِ الْفَاحِشَةُ فِى قَوْمٍ قَطُّ إِلاَّ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْمَوْتَ “Jika perbuatan kekejian sudah merebak dan dilakukan dengan terang-terangan di tengah-tengah masyarakat, maka Allah akan menimpakan kehancuran kepada mereka.” (HR. Hakim dan beliau shahihkan, serta disetujui Ad-Dzahabi) Allahu Akbar, bukankah ini ancaman yang sangat menakutkan. Gara-gara perbuatan mereka yang tidak bertanggung jawab itu, bisa jadi Allah menimpakan berbagai bencana yang membinasakan banyak manusia. Ya.. valentine’s day, telah menyumbangkan masalah besar bagi masyarakat. Sangat tepat seperti kisah Nabi Musa ‘alaihis salam yang berdoa kepada Allah, karena kelancangan yang dilakukan kaumnya yang menyembah anak sapi. Allah abadikan dalam firman-Nya yang artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang menjadikan anak lembu (sebagai sembahannya), kelak akan menimpa mereka kemurkaan dari Tuhan mereka dan kehinaan dalam kehidupan di dunia. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang membuat-buat kebohongan. Orang-orang yang mengerjakan kejahatan, kemudian bertaubat sesudah itu dan beriman; sesungguhnya Tuhan kamu sesudah taubat yang disertai dengan iman itu adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Sesudah amarah Musa menjadi reda, lalu diambilnya (kembali) luh-luh (Taurat) itu; dan dalam tulisannya terdapat petunjuk dan rahmat untuk orang-orang yang takut kepada Tuhannya. Dan Musa memilih tujuh puluh orang dari kaumnya untuk (memohonkan taubat kepada Kami) pada waktu yang telah Kami tentukan. Maka ketika mereka digoncang gempa bumi, Musa berkata, “Ya Tuhanku, kalau Engkau kehendaki, tentulah Engkau membinasakan mereka dan aku sebelum ini. Apakah Engkau akan membinasakan kami karena perbuatan orang-orang yang BODOH di antara kami? Itu hanyalah cobaan dari Engkau, Engkau sesatkan dengan cobaan itu siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau beri petunjuk kepada siapa yang Engkau kehendaki. Engkaulah Yang memimpin kami, maka ampunilah kami dan berilah kami rahmat dan Engkaulah Pemberi ampun yang sebaik-baiknya.” (QS. Al-A’raf: 153 – 155) Karena itu, kami mengajak kepada mereka yang masih lurus fitrahnya. Berusahalah untuk banyak istighfar kepada Allah. Perbanyaklah memohon ampunan kepada Allah. Kita berharap, dengan banyaknya istigfar yang kita ucapkan di malam zina ini, semoga Allah mengampuni hamba-hamba-Nya. Musa memohon ampunan kepada Allah, disebabkan ulah kaumnya yang bodoh, yang mengundang murka Allah. Yaa Allah.., akankah Engkau membinasakan kami disebabkan ulah orang-orang BODOH di malam valentine? Ampunilah kami Yaa, Allah.. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewab Pembina Konsultasi Syariah) Artikel www.KonsultasiSyariah.com -

Minggu, 02 Februari 2014

BERSATULAH BURUH MUSLIM SEDUNIA UNTUK MENEGAKAN KHILAFAH

Setiap tahun tanggal 1 Mei, Hari Buruh Internasional yang dikenal dengan istilah May Day seolah menjadi ritual tahunan para buruh untuk memperjuangkan nasib. Para buruh melakukan aksi besar-besaran untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutan mereka.
Tuntutan utama para buruh pada peringatan May Day tahun ini ada tiga yaitu: hidup dengan upah yang sejahtera, penghapusan sistem kerja kontrak dan penghentian sistem pemborongan kerja (lihat, kompas, 1/5). Disamping itu para buruh juga menuntut peningkatan jaminan sosial seperti yang disampaikan oleh para buruh di Yogyakarta (republika, 1/5).

Akar Masalah Perburuhan
Tuntutan para buruh sejak May Day itu dicanangkan pada tahun 1890 hingga sekarang tampak masih serupa. Yaitu tuntutan atas kesejahteraan dan kehidupan yang layak, termasuk di dalamnya berkaitan upah yang layak, jaminan sosial seperti jaminan kesehatan dan pensiun, masalah kontrak kerja, dsb. Masalah perburuhan itu muncul akibat penerapan ideologi kapitalisme dengan doktrinnya tentang peran negara, kebebasan kepemilikan, kebebasan bekerja dan standar penentuan upah.
Ideologi kapitalisme menetapkan agar peran dan campur tangan negara dalam mengatur urusan masyarakat seminimal mungkin. Kapitalisme mengajarkan bahwa pemenuhan kebutuhan pokok individu masyarakat baik pangan, papan dan sandang menjadi tanggungjawab individu itu sendiri, begitu pula pemenuhan kebutuhan akan pendidikan, kesehatan dan keamanan.
Sementara problem yang langsung terkait dengan buruh muncul akibat digunakannya kebutuhan hidup minimum sebagai standar penetapan gaji. Pekerja tidak mendapatkan gaji mereka yang seharusnya. Mereka hanya mendapatkan sesuatu yang cukup sekedar untuk mempertahankan hidup mereka. Karena itu, terjadilah ketidakadilan dan eksploitasi para kapitalis terhadap kaum buruh.
Di situlah kemudian muncul gagasan sosialisme tentang perlunya pembatasan waktu kerja, upah buruh, jaminan sosial, dsb. Kaum Kapitalis akhirnya terpaksa memasukkan sejumlah revisi ke dalam konsepnya. Namun karena negara tidak boleh atau harus seminimal mungkin mengurusi urusan rakyat, maka berbagai hal yang menjadi tuntutan itu pun dikaitkan dengan kontrak kerja. Kontrak kerja akhirnya diikuti dengan sejumlah prinsip dan aturan yang diklaim melindungi kaum buruh dan memberikan hak mereka yang sebelumnya tidak mereka dapatkan. Seperti kebebasan berkumpul dan berserikat, hak mogok, pemberian pensiun, dan pesangon. Juga hak peningkatan gaji, libur dan cuti, jaminan berobat, tunjangan pendidikan dan sebagainya.
Hanya saja, sistem ekonomi yang menekankan pada pertumbuhan membuat aturan dan ketentuan yang dibuat harus tetap memberikan iklim kondusif bagi investasi. Diantara penarik investasi itu adalah upah buruh harus rendah. Namun tentu saja harus tetap bisa dipersuasikan tidak mengorbankan kepentingan buruh. Disitulah akhirnya aturan tetap lebih menguntungkan investor (kapitalis). Disisi lain kepada buruh cukuplah diberikan hak dan kepentingan mereka pada tingkat minimal.
Jadi problem perburuhan terjadi akibat penerapan kapitalisme untuk mengatur masalah perburuhan secara khusus dan mengelola urusan masyarakat secara umum. Maka problem perburuhan itu akan terus ada selama masalah tersebut masih diatur dengan kapitalisme.

Islam Menyelesaikan Masalah Perburuhan
Masalah perburuhan yang ada sebenarnya bisa dikategorikan menjadi dua jenis: pertama, masalah yang berkaitan dengan kesejahteraan dan kehidupan yang layak, antara lain terkait pemenuhan kebutuhan pokok, jaminan kesehatan, akses pendidikan, jaminan hari tua, masalah pekerja anak-anak dan wanita, dsb. Kedua, adalah masalah yang langsung berhubungan dengan kontrak kerja pengusaha-pekerja, diantaranya masalah PHK, penyelesaian sengketa perburuhan, dan sebagainya
Islam memberikan solusi untuk semua problem perburuhan itu. Problem jenis pertama, lebih dipengaruhi oleh kebijakan sistem dan politik ekonomi. Dan itu tentu saja adalah ranahnya negara. Karena itu masalah jenis pertama, Islam membebankan penyelesaiannya langsung kepada negara.
Islam mewajibkan negara menjamin pemenuhan kebutuhan pokok individu (pangan, papan, sandang) secara layak; dan pemenuhan kebutuhan pokok umat (pendidikan, kesehatan, keamanan). Pemenuhan kebutuhan pokok individu (pangan, papan, sandang) Islam menetapkan agar dijamin oleh negara melalui mekanisme tak langsung dengan sejumlah langkah.
Pertama, mewajibkan setiap laki-laki bekerja untuk memenuhi kebutuhan dia dan keluarganya. Untuk itu Islam mewajibkan negara untuk menyediakan lapangan kerja. Dalam hal ini negara bisa secara langsung membuat proyek-proyek pembangunan yang bisa menyerap tenaga kerja. Dengan penerapan hukum syariah terkait pengelolaan kekayaan -diantaranya hukum tentang harta milik umum- maka negara akan memiliki dana yang lebih dari cukup untuk melakukan hal ini. Disamping itu, lapangan kerja itu bisa terbuka luas jika kesempatan berusaha juga terbuka dan kondusif. Disinilah negara harus menjamin berlakunya hukum-hukum syariah terkait dengan ekonomi yang akan memberikan iklim usaha yang kondusif. Contohnya, Islam mengharuskan birokrasi yang menggunakan prinsip sederhana, mudah dan tidak berbelit; segala pungutan ilegal harus dibabat habis; ekonomi biaya tinggi dihilangkan misalnya dengan menghapus pungutan pajak dan cukai kepada warga negara (kecuali pajak dalam kondisi khusus yang dibenarkan oleh syariah). Disamping itu, negara harus menjamin berjalannya mekanisme pasar syariah yang sehat terkait dengan barang dan jasa, tanah, perdagangan dan tenaga kerja.
Kedua, jika masih ada orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya maka Islam mewajibkan kepada kerabatnya, mulai yang terdekat, untuk menanggung nafkahnya. Ketiga, jika tidak ada kerabat yang bisa menanggung nafkah atau ada tetapi tidak mampu, maka nafkah orang tersebut akan menjadi kewajiban baitul mal negara.
Sementara untuk kebutuhan pokok umat (kesehatan, pendidikan, keamanan) maka Islam menetapkan pemenuhannya menjadi kewajiban negara secara langsung. Negara wajib menyediakan layanan kesehatan, pendidikan dan keamanan yang berkualitas dan layak secara gratis untuk seluruh rakyatnya.
Dengan semua itu, jaminan kesehatan, tunjangan pendidikan termasuk jaminan hari tua terkait pemenuhan kebutuhan pokok yaitu jaminan kesejahteraan bagi rakyat termasuk buruh, tidak lagi menjadi beban pengusaha (majikan). Dengan begitu pengusaha juga bisa lebih mengembangkan usahanya, disamping dengan berkurangnya beban itu maka pengusaha itu juga akan memiliki kemampuan untuk membayar upah yang lebih baik bagi pekerja. Semua itu akan menyelesaikan problem kesejahteraan yang menjadi persoalan utama perburuhan selama ini.
Sedangkan problem perburuhan jenis kedua yang berkaitan dengan hubungan pekerja – majikan (pengusaha), maka Islam menyelesaikannya dengan memberikan ketentuan hukum ijarah al-ajîr (kontrak kerja). Beberapa ketentuan pentingnya, dalam akad kontrak kerja itu harus jelas jenis dan bentuk pekerjaan, batasan kerja dan curahan tenaga yang bisa ditentukan menggunakan batasan jam kerja sehari, dsb. Disamping juga harus jelas jangka waktu ijarah.
Dalam kontrak kerja ini juga harus dijelaskan besaran upahnya. Dalam Islam negara tidak boleh mematok tingkat upah minimum sebab hal itu adalah haram. Besaran upah itu ditentukan berpatokan pada nilai manfaat yang diberikan oleh pekerja, bukan berpatokan pada kebutuhan hidup minimum seperti dalam kapitalisme. Jika terjadi perselisihan tentang besaran upah antara pekerja dan majikan maka pakar (khubara’) lah yang menentukan besaran upah yang sepadan (ajrul mitsli). Pakar ini dipilih oleh kedua pihak. Jika keduanya tidak sepakat dalam hal menentukan pakar ini, maka negara (qadhi) lah yang memilihkan pakar tersebut untuk mereka. Selanjutnya negara (qadhi) yang akan memaksa kedua pihak untuk mengikuti keputusan pakar itu.
Islam menetapkan bahwa akad ijarah termasuk akad yang mengikat (lâzim) yaitu hanya bisa dibatalkan atas dasar persetujuan dan kerelaan kedua pihak. Akad ijarah bukanlah akad yang secara syar’i bisa dibatalkan secara sepihak baik oleh majikan (pengusaha) ataupun pekerja (buruh). Karena itu, dalam majikan tidak boleh memutuskan akad ijarah secara sepihak atau melakukan PHK. Jika itu terjadi maka pekerja menuntut haknya melalui pengadilan. Begitu pula, pekerja tidak boleh mangkir dari menunaikan pekerjaannya. Jika itu terjadi maka qadhi akan memaksa pekerja itu untuk memenuhi kewajibannya.

Wahai Kaum Muslimin
Dengan semua ketentuan itu, maka seluruh problem perburuhan bisa diselesaikan. Pengusaha tidak terbebani menanggung pemenuhan kebutuhan pokok, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan pekerja. Sebaliknya pekerja juga bisa terjamin pemenuhan kebutuhan pokoknya (pangan, papan dan sandang) dan terjamin kebutuhannya atas pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan. Disisi lain, Islam juga memberikan aturan dan sistem yang menjamin negara bisa melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya terhadap rakyat.
Semua itu hanya bisa terwujud jika syariah diterapkan secara total dalam bingkai sistem Khilafah ‘ala minhaj nubuwwah. Kewajiban kita sekaligus bukti keimanan kita, memperjuangkannya dengan penuh kesungguhan.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu (QS al-Anfal [8]: 24)
Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []