meretas jalan revolusi putih

Dimataku kulihat fakta, menyilat sejarah dari cinta dan amarah pelupur dari setiap air mata tanah Anbiya, membedah kepedihan para pujangga Allah penjaga batas tanah syuhada, genggam ketapelmu hei Jundullah

teruntuk kalian yang merindukan mereka Yang berdiri dari kebesaran para panji-panji kemegahan Islam

Saksikanlah kebangkitan ini,Kebangkitan dari barisan rapat Pemuda islam diseluruh dunia Saksikanlah kebangkitan kami, Kebangkitan para pecinta syahid,Para pewaris risalah Rasululloh SAW .. Allahu Akbar .. Allahu Akbar .. Allahu Akbar ..

alfahmu al-ikhlas al-amal aljihad attadhiyah attaat attsabat attajarud al-ukhuwah attsiqoh

Hiruplah kesturi syahid tanah negri, Tanah dari panji bendera para mujahid Biarlah mata hati iringi perih stagnasi madinah, Memori keharuman para sahabat Dan nafas terakhir sang nabi Ummati.. Ummati.. Ummati...

Terkenanglah darah itu, mereka yang telah pergi Terdengarkah suara itu, Panggilan yang memanggil (Demi Alloh dan para RosulNya) Terjaga dari segala kekufuran

ketika fundamental adalah teroris dan demokrasi berorasi dalam alunan kata rangkaian iblis sumpah serapah untaian kata tragis liberalis, syair demokrasi memecah belah ummat dalam kebisuan propaganda mata mata logika yang dustakan nilai aqidah, neraka tipu daya pluralisme agama

maka kami takkan berakhir meski telah hitam warna angin dan air meski tubuh terkoyak bersama seribu martir walau terlemparkan untuk sekian kali lagi

Pada ceritamu kusimpan nafasku, Rangkaian kata dalam pertempuran sejati Syahidmu adalah energi jiwaku, Kesolehan mu adalah cermin hidupku Kau takkan pernah habis

Senin, 14 September 2015

30 ALASAN KU BERJUANG BERSAMA HIZBUT TAHRIR



1. Saya adalah seorang Muslim. Hizbut Tahrir dengan pertolongan Allah, mengakomodir dan memberikan peluang untuk menjadi Muslim sejati dengan memberikan materi Islam yang jernih dan murni.

2. Dulu, saya minder menjadi Muslim. Hizbut Tahrir dengan pertolongan Allah, memberikan kajian luar biasa hingga bangga menjadi Muslim yang penuh harapan atas kemenangan di masa yang akan datang.

3. Saya belum siap berdakwah. Hizbut Tahrir dengan pertolongan Allah, memberikan materi Islam yang akan membakar semangat kita untuk selalu berdakwah, kapanpun dimanapun.

4. Saya masih banyak dosa. Hizbut Tahrir dengan pertolongan Allah, memberikan kesempatan dengan kajian, dakwah, aksi memperingatkan pemerintah dan masih banyak kegiatan dan kebaikan lainnya yang bisa diraih secara jamaah.

5. Saya ingin berdakwah dengan jamaah yang benar. Hizbut Tahrir dengan pertolongan Allah adalah jamaah yang shohih baik alasan pendiriannya, cita-citanya, perjuangan dan pergerakannya semua ada dalilnya.

6. Saya ingin berkorban untuk Islam. Hizbut Tahrir dengan pertolongan Allah, memberikan kajian Islam dan memberikan makna berkorban untuk Islam tidak sia-sia.

7. Saya percaya agama Islam. Hizbut Tahrir dengan pertolongan Allah, dengan kajian dan istiqomahnya dalam berdakwah, memberikan kepercayaan diri yang tinggi dan unggul untuk menjadi Muslim kaaffah dan rela mati karena Islam.

8. Saya ingin mempelajari Islam dengan sebenar-benarnya. Hizbut Tahrir dengan pertolongan Allah, memberikan materi dan kajian tanpa ada unsur-unsur yang meragukan. Bahkah, seiring waktu bisa membedakan mana pemikiran sesat dan batil dengan pemikiran Islam yang murni.

9. Saya ingin hukum-hukum Allah yang saya pelajari di pesantren bahwa itu wajib untuk diterapkan. Hizbut Tahrir dengan pertolongan Allah, beserta seluruh kaum Muslim akan menegakkan Khilafah yang sudah dijanjikan. Khilafah akan menerapkan hukum Allah secara total tanpa terkecuali.

10. Saya adalah orang yang peduli dengan Muslim lainnya. Hizbut Tahrir dengan pertolongan Allah, mengharuskan anggota dan pendukungnya selalu memikiran dan berkorban agar kaum Muslim bangkit dari keterpurukan.

11. Saya ingin berdakwah dengan benar. Hizbut Tahrir dengan pertolongan Allah, memberikan peluang untuk selalu berdakwah di jalan Allah. Semua materi kajian dan kitab bersumber dari Nash Quran dan Hadits yang qoth’i.

12. Saya tidak ingin berdakwah sendiri. Hizbut Tahrir dengan pertolongan Allah, adalah jamaah yang solid dan kuat di wilayah dan negeri manapun.

13. Saya memimpikan umat Islam bersatu. Hizbut Tahrir dengan pertolongan Allah, akan selalu dan terus istiqomah menyerukan penyatuan umat Islam di seluruh dunia.

14. Saya ingin mimpi itu terwujud. Hizbut Tahrir dengan pertolongan Allah, berada di lebih 40 negara dan menyerukan Khilafah yang sama dan semua impian yang sama atas kemenangan dan persatuan Muslim seluruh dunia.

15. Saya tidak ingin umur saya sia-sia. Hizbut Tahrir dengan pertolongan Allah, membimbing dengan ikhlas untuk selalu berjuang walau Khilafah yang dijanjikan sudah tegak.

16. Ilmu saya belum banyak. Hizbut Tahrir dengan pertolongan Allah, memiliki ratusan kitab yang siap dikaji untuk bisa dipahami dan diterapkan serta didakwahkan.

17. Saya ingin mengetahui penyebab kemunduran umat Islam. Hizbut Tahrir dengan pertolongan Allah, membeberkan semua fakta yang menyebabkan umat Islam terpuruk, tentu beserta solusi totalnya.

18. Tapi saya masih muda, bahkan masih sekolah.sekolahHizbut Hizbut Tahrir dengan pertolongan Allah, memiliki anggota dan pendukung dari kalangan muda, berenergi dan bersemangat. Berjuang bersama dari kalangan siswa dan mahasiswa.

19. Saya ingin tetap berjuang walau sudah tua. Hizbut Tahrir dengan pertolongan Allah, memiliki tempat untuk setiap usia dan seluruh elemen untuk tetap berjuang dan bersatu demi Kalimah Allah.

20. Saya cinta dengan Indonesia. Hizbut Tahrir dengan pertolongan Allah, menegakkan Khilafah yang akan menyatukan seluruh dunia dan memakmurkannya, termasuk Indonesia.

21. Saya ingin kekayaan Indonesia untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan segelintir orang. Hizbut Tahrir dengan pertolongan Allah, menegakkan Khilafah yang akan mengembalikan hak milik rakyat yang harus dikelola Negara dan milik pribadi.

22. Saya bukan orang kaya. Hizbut Tahrir dengan pertolongan Allah, tidak membedakan kaya miskin, tua muda, tenaga ahli atau bukan; semua sama.

24. Saya ingin menjadi pribadi yang baik. Hizbut Tahrir dengan pertolongan Allah, memberikan materi tentang menjadi pribadi yang unggul baik di mata manusia maupun di hadapan Allah. Insyaallah.

25. Saya tidak ingin ikut gerakan yang membuat saya ‘bayar’. Hizbut Tahrir dengan pertolongan Allah, tidak pernah meminta sesuatu kecuali keseriusan dalam berdakwah.

26. Saya ingin bersama gerakkan yang membawa kemenangan. Hizbut Tahrir dengan pertolongan Allah, akan memenangkan perang pemikiran ini hingga Khilafah tegak.

27. Saya ingin Amerika, Israel di lenyapkan. Hizbut Tahrir dengan pertolongan Allah, akan menyatukan seluruh umat Islam untuk menegakkan Khilafah yang memiliki tentara kuat dan mengalahkan and menundukkan Israel dan sekutunya.

28. Saya ingin Palestine, Al-Aqsho bebas. Hizbut Tahrir dengan pertolongan Allah, dengan segera membebaskan Al-Aqsho sebagaimana mestinya ketika Khilafah sudah dideklarasikan.

29. Saya ingin umat Islam bangkit dan menjadi umat yang terbaik. Hizbut Tahrir dengan pertolongan Allah, melalui tangan-tangan yang ikhlas berjuang, Khilafah yang dijanjikan akan tegak segera dan membebaskan seluruh negeri dari cengkraman Kafir Harbi.

30. Saya ingin pahala yang besar. Hizbut Tahrir dengan pertolongan Allah, memberikan kesempatan itu terbuka lebar karena dengan menegakkan Khilafah artinya seluruh hukum Allah akan diterapkan dan setiap Khalifah memutuskan hukum atas nama Allah, maka ada pahala disitu. Jika keputusan itu dilaksanakan seluruh umat, maka tak terhingga banyaknya pahala yang akan kita dapat. Tapi semua harus karena ridlo Allah semata.

Jadi...

Jangan hina keputusanku..
Jangan cerca perjuanganku..

Adakah dari semua alasanku merugikanmu?

Jika tidak ikut berjuang bersamaku..
Paling tidak, jangan halangi langkahku..

Minggu, 28 Juni 2015

Hukum foto selfie dalam Islam

selfie itu kebanyakan berujung pada TAKABBUR, RIYA, sedikitnya UJUB
buat cewek apalagi cowok, lebih baik hindari yang namanya foto selfie, nggak ada manfaatnya banyak mudharatnya

bila kita berfoto selfie lalu takjub dengan hasil foto itu, bahkan mencari-cari pose terbaik dengan foto itu, lalu mengagumi hasilnya, mengagumi diri sendiri, maka khawatir itu termasuk UJUB
bila kita berfoto selfie lalu mengunggah di media sosial, lalu berharap ianya di-komen, di-like, di-view atau apalah, bahkan kita merasa senang ketika mendapatkan apresiasi, lalu ber-selfie ria dengan alasan ingin mengunggahnya sehingga jadi semisal seleb, maka kita masuk dalam perangkap RIYA

bila kita berfoto selfie, lalu dengannya kita membanding-bandingkan dengan orang lainnya, merasa lebih baik dari yang lain karenanya, merasa lebih hebat karenanya, jatuhlah kita pada hal yang paling buruk yaitu TAKABBUR

ketiganya mematikan hati, membakar habis amal, dan membuatnya layu bahkan sebelum ia mekar
memang ini bahasan niat, dan tiada yang mengetahuinya kecuali hati sendiri dan Allah, dan kami pun tiada ingin menelisik maksud dalam hati, hanya sekedar bernasihat pada diri sendiri dan juga menggugurkan kewajiban

teringat masa lalu, kami masih merasakan masa dimana memfoto diri sendiri adalah aib, sesuatu yang aneh, tidak biasa, dan cenderung gila, narsis di masa kami bukan sesuatu kebiasaan
zaman sekarang malah terbalik, cewek-cewek Muslimah tanpa ada malu memasang fotonya di media sosial, satu foto 9 frame, dengan pose wajah yang -innalillahi- segala macem, saat malu sudah ditinggal, dimana lagi kemuliaan wanita?

 Hukum Berfoto dalam Islam
Yang harus disepakati juga adalah bahwa selfie ini adalah salah satu teknik berfoto, yaitu mengambil gambar dengan dirinya sendiri, baik dengan tangannya sendiri ataupun alat, bukan difoto atau diambil oleh orang lain. Dan kembali pada hukum asal di dalam Islam, berfoto hukum asalnya adalah boleh, dengan segala tekniknya, termasuk selfie. Maka bahasan kita mulai dari sini.

Tentang Selfie
Bukan pertama kalinya fenomena selfie yang melanda Indonesia ini diingatkan sebagai sesuatu yang berbahaya. Banyak ahli psikologi dan bahasan-bahasan tentang kejiwaan telah memperingatkan hal ini.
Hasil penelitian Gwendolyn Seidman, associate professor di Albright College, menunjukkan bahwa baik narsisme dan self-objectification (kecenderungan takjub pada diri sendiri) terkait dengan menghabiskan waktu lebih banyak di media sosial, juga kekerapan mengedit foto. Mengunggah foto selfie secara sering juga berhubungan dengan tingginya tingkat narsisme dan kecenderungan psikopat.

https://www.psychologytoday.com/blog/close-encounters/201501/are-selfies-sign-narcissism-and-psychopathy

Dr. Pamela Rutledge, Director Media Psychology Research Centre, seperti dikutip dari Mashable.com, malah berucap, “Berkaca dan memotret diri sendiri atauselfie adalah dua hal yang berbeda. Dengan mematut diri di depan kaca menimbulkan pergerakan yang nyata, sedangkan selfie lebih kepada imaji yang Anda ciptakan sendiri demi mendapatkan perhatian dari orang lain. Hal yang demikian menunjukkan seseorang yang kesepian, butuh pengakuan, selalu ingin menjadi pusat perhatian dan biasanya tidak terlalu pintar.”

Dr. David Veale, konsultan psikiatri di London, menyampaikan pada The Sunday Mirror: “2 dari 3 pasien yang datang kepada saya dengan Body Dysmorphic Disorder (BDD) sejak ramainya handphone berkamera, mereka secara konsisten terus-menerus mengambil gambar secara selfie dan memgunggahnya di media sosial”

Beberapa pendapat para ahli mengenai selfie ini juga bisa dibaca di tautan-tautan berikut,
http://www.dailymail.co.uk/sciencetech/article-2601606/Take-lot-selfies-Then-MENTALLY-ILL-Two-thirds-patients-body-image-disorders-obsessively-photos-themselves.html
http://www.huffingtonpost.com/2014/03/25/selfie-addiction-mental-illness_n_5022090.html
http://nationalgeographic.co.id/berita/2015/01/hati-hati-laki-laki-yang-keranjingan-selfie-berpotensi-psikopat
Dari segi kejiwaan, selfie ini adalah bagian daripada perlilaku narsis, yang diambil dari perilaku seorang Yunani bernama Narcissus, yang terobsesi pada dirinya sendiri, senantiasa bercermin dan kagum dengan pantulan imaji dirinya sendiri di air, lama kelamaan jatuh tercebur dan mati karenanya. Perilaku narsis inilah yang menjadi bahaya tatkala melakukan selfie.

Pandangan Islam Tentang Malu Sebagai Akhlak Islam
Pertama, Islam memandang rasa malu adalah akhlak yang sangat utama di dalam agama. Bahkan Rasulullah saw bersabda,
“Sesungguhnya setiap agama memiliki akhlak, dan akhlak Islam adalah malu” (HR Ibnu Majah)
Terlebih bagi wanita, rasa malu ini adalah pakaian baginya, menjadi hiasan terbaik yang bisa dikenakan oleh seorang wanita, karena Rasulullah juga berpesan, rasa malu itu tidak mengakibatkan kecuali kebaikan.

Rasulullah juga bersabda,
“Keimanan itu ada 70 sekian cabang atau keimanan itu ada 60 sekian cabang. Seutama-utamanya ialah ucapan ‘La ilaha illallah’ dan serendah-rendahnya ialah menyingkirkan gangguan dari jalan, dan malu itu adalah cabang dari keimanan” (HR Bukhari Muslim)
Bila seseorang betul-betul mengetahui fakta selfie, maka mereka akan memahami betul bahwa selfie yang dilakukan kebanyakan remaja Muslimah bahkan menjangkiti ibu-ibu pun, bukan lagi terkait dengan teknik foto, namun sudah banyak masuk ke dalam ranah perilaku narsis tadi, benar-benar sudah berlebihan.

Bagi yang memahami betul fenomena ini, akan mengetahui tingkah polah kaum Muslimah yang desperately terlihat cantik, mati-matian cari perhatian dan komentar dengan foto selfienya, dengan berbagai macam pose, mimik, dan gaya, andalannya duck-face (wajah dengan bibir yang dibuat seperti bebek).

Padahal Allah berpesan pada Muslimah,
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka tundukkan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya’…” (QS 24:31)
Perintah Allah sudah jelas, bahwa wanita harus menjaga diri mereka, menjaga rasa malu dan kemaluan, tidak justru menampakkan perhiasannya, atau bahkan memamerkan dirinya pada publik.
Dalam ayat yang lain Allah singgung pula tentang perilaku tabarruj, yaitu segala sesuatu tindakan berhias yang ditujukan agar diperhatikan oleh lelaki.
“dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu” (QS 33:33)
Menurut Ibnu Mandzur, arti tabarruj adalah wanita yang memperlihatkan keindahan dan perhiasannya dengan sengaja kepada lelaki. Imam Qatadah menambahkan tatkala menafsirkan ayat ini, bahwa tabarruj adalah wanita yang saat berjalan keluar dari rumahnya berlenggak-lenggok lagi menggoda lelaki.

Sampai disini saja, kita semua harus bermuhasabah, memang ini perkara amalan hati, namun alangkah baiknya bila kita bertanya pada diri sendiri, apakah amanah yang Allah pinta untuk kita jaga itu, rasa malu itu sudah kita tunaikan? Ataukah kita menggerusnya terus-menerus dengan melatih memamerkan diri kita pada oranglain? Salah satunya dengan selfie?
Kedua, bila kita memperhatikan fakta secara mendalam, maka kita akan memperhatikan bahwa fenomena selfie ini sangat berkaitan dengan materialisme. Bahwa segala sesuatu diukur dengan kepuasan fisik, mencari perhatian dari yang fana dan tertagih untuk melakukan hal tersebut terus-menerus. Karenanya bahaya selfie ini dikhawatirkan akan mengantarkan kita paling banyak pada takabbur, riya, dan paling sedikir sifat ujub, yang ketiganya adalah penghancur amal salih.

Kita tidak sedang mengatakan bahwa selfie pasti ujub, riya, takabbur, tidak pernah. Kita pun tidak membahas halal dan haramnya. Selfie kita kembalikan lagi sebagai salah satu teknik foto, dan berfoto adalah boleh. Namun apakah salah ketika kita bernasihat bahwa hati-hati seringnya selfie ini berujung pada ujub, riya, takabbur?
“Tiga dosa yang membinasakan, sifat pelit yang ditaati, hawa nafsu yang dituruti, dan ujub seseorang terhadap dirinya” (HR Thabrani)

Apa yang sebenarnya orang inginkan tatkala melakukan selfie? Tentu ada banyak niat. Hanya saja bila kita perhatikan kebanyakan foto yang dihasilkan? Berbagai pose yang dibuat dengan mimik yang tak kalah ganasnya, mengagumi diri sendiri, takjub pada diri sendiri, bukankah ini namanya ujub?
Naik lagi satu tingkat, selfie ini dilakukan agar bisa diunggah ke media sosial, agar dikomentari dan di-likes, mulailah dia berbuat karena orang lain, bukan karena Allah Swt, bukankah ini namanya riya?
Naik lagi satu tingkat, dengan mengagumi foto, dipuja-puji oleh orang lain, lalu dia menganggap dirinya lebih dari orang lain, bukankah ini takabbur?

Bila diantara kita bebas daripada sifat-sifat begitu, tentu kita bersyukur. Dan jikalau kita tidak memiliki hal-hal seperti itu saat melakukan selfie, maka silakan saja. Hanya saja hati-hati, hati yang berpenyakit, seringkali tidak menyadari.
“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertaqwa, yang berkecukupan, dan yang tidak menonjolkan diri” (HR Muslim)

Jadi jelas disini, tidak pernah sekalipun saya menyatakan selfie itu haram, yang ada hanya nasihat dari seorang Muslim pada Muslim yang lainnya. Jika ada kebaikan mudah-mudahan kita dapat menyadari, bila tidak ada kebaikan maka campakkan saja.

oleh Ust Felix Siauw

Merindukan Halaqoh

Pernahkah Anda merasa jenuh mengikuti perhalaqohan? Untuk membenarkan kebosanan itu orang sering mencari pembenaran untuk tidak mengikutinya. Meriang sedikit minta izin dengan alasan tidak enak badan. Gerimis dibilang ‘hujan, ustadz, afwan tidak bisa hadir’. Si kecil rewel menjadi alasan ‘ada urusan keluarga mendesak’. Masya Allah ada saja seribu satu alasan bagi kita untuk menjadi budak nafsu kemalasan.

Apalagi bila musrif yang mengajarkan tidak berkenan menurut selera kita. Gaya bicaranya tidak menarik, status sosialnya tidak meyakinkan, ditambah lagi tsaqofahnya terbatas. Kian memberatkan hati dan langkah untuk hadir ke majlis halaqoh. Bila pun hadir halaqoh hanya sebagai pertemuan menjemukan yang ingin cepat diselesaikan. Atau menjadi ajang untuk tertidur hingga doa penutup majlis dibacakan.

Padahal perhalaqohan adalah pilar dari sebuah aktifitas dakwah. Satu motor dari mesin perubah masyarakat.  Halaqoh adalah kesempatan mentransfer pemahaman dari kitab pembinaan kepada para peserta halaqoh. Mungkinkah melakukan perubahan di tengah masyarakat tanpa mengurai konsep perubahan itu sendiri?

Duhai jiwa yang malas, inginkah mendengar bagaimana para salafus soleh yang telah menegakkan peradaban ini begitu merindu pada halaqoh bersama  guru-guru mereka?
Baiklah kunukilkan beberapa kisah semangat jiwa orang-orang alim dalam meniti jalan menggapai ilmu. Sebutlah Ibnu Jandal al-Qurthuby Rahimahullah yang berjuang untuk bisa menghadiri majlis ilmu Ibnu Mujahid. Beliau bercerita : “Saya pernah belajar kepada Ibnu Mujahid. Suatu hari saya mendatanginya sebelum fajar agar saya bisa duduk lebih dekat dengan nya. Ketika saya sampai di gerbang pintu yang menghubungkan ke majelisnya, saya dapati pintu itu tertutup dan saya kesulitan membukanya. Saya berkata : “Subhanallah, saya datang sepagi ini, tetapi saya tetap saja tidak bisa duduk didekatnya.” Kemudian saya melihat sebuah terowongan disamping rumahnya. Saya membuka dan masuk kedalamnya. Ketika sampai di pertengahan terowongan yang semakin menyempit, saya tidak bisa keluar ataupun kembali. Saya membuka terowongan selebar – lebarnya agar bisa keluar. Pakaian saya terkoyak, dinding terowongan membekas ditubuh saya, dan sebagian daging badan saya terkelupas. Allah Subhanahu wa ta’ala menolong saya untuk bisa keluar darinya, mendapatkan majelis Syaikh dan menghadirinya, sementara saya dalam keadaan yang sangat memalukan seperti itu.”

Sudahkah kita berkorban harta untuk menghadiri perhalaqohan? Ongkos naik angkot agar bisa hadir ke majlis halaqoh atau membeli bensin agar motor bisa kita pakai menuju tempat ilmu tersebut? Simaklah kisah Imam Abu Hatim Ar-Razi Rahimahullah niscaya kita akan merasa malu. Beliau berkata : “Saya tinggal di Bashrah selama delapan bulan pada tahun 241 H. Didalam hati saya ingin tinggal selama setahun (agar bisa berlajar ilmu lagi), tetapi saya kehabisan nafkah. Maka saya menjual pakaian-pakaian saya sedikit demi sedikit, sampai saya betul-betul tidak memiliki nafkah lagi.”

Bagaimana pengorbanan dan kecintaan kita pada majlis halaqoh? Sudahkah seperti para salafus soleh yang senantiasa haul ilmu dan dimabuk ilmu? Masihkah kita meragukan janji Allah bahwa Ia akan mengangkat derajat orang-orang yang berilmu?

إِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ وَالْحِيتَانُ فِي جَوْفِ الْمَاءِ

“Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”(al-Mujadilah: 11).

Maukah kita dimohonkan ampunan oleh semua mahluk di langit, di bumi bahkan oleh ikan-ikan di dasar samudera? Mereka hanya memanjatkan permohonan doa kepada orang-orang yang berilmu? Apakah kita merasa malu menerima keridloan para malaikan dimana mereka mengembangkan sayapnya bagi para pencari ilmu?

Sesungguhnya para malaikat meletakkan sayapnya bukti keridloannya pada penuntut ilmu, dan sesungguhnya orang yang alim akan dimintakan ampunan oleh penghuni langit dan bumi serta ikan-ikan dilautan.”(HR. Abu Daud)
Benar, bahwa orang yang menukil isi kitab kepada peserta halaqoh haruslah orang yang berkompeten. Tapi seringkali ukuran kompeten atau tidak kompeten itu lebih dikuasai oleh hawa nafsu kita sebagai peserta halaqoh.  Ego kita mengalahkan keimanan sehingga menghilangkan ketawadluan diri di hadapan sesama muslim, apalagi di depan seorang guru. Hingga muncul sikap merendahkan kemampuan orang lain. Kita pun beringsut-ingsut menarik diri dari halaqoh dengan alasan ‘pembina tidak memuaskan’.

Seorang pembina memang harus selalu meningkatkan kualitas diri, akan tetapi itu bukan alasan bagi seorang muslim untuk meninggalkan majlis ilmu. Karena sekecil apapun, ilmu akan tetap bermanfaat. Lupakah kita dengan kemuliaan Umar bin Abdul Aziz rahimahullah yang terdiam saat seorang remaja dari Hijaz memberinya nasihat? Remaja itu berkata, “Sesungguhnya nilai seseorang itu ditentukan oleh hati dan lidahnya…”
Duduk di hadapan guru yang kemampuannya tidak seperti yang kita harapkan, lalu mendengarkan pembicaraannya, sebenarnya adalah bagian dari pembelajaraan yang mendasar dari sebuah majlis ilmu; keikhlasan dan kesabaran. Tanpa kedua sifat itu tidak mungkin seorang murid akan mendapatkan kemanfaatan dalam majlis ilmu.

Maka, sudahkah kita merindukan hadir di majlis halaqoh? Ataukah kita masih sibuk mencari-cari pembenaran ketidakhadiran kita? Semoga Allah memberikan hidayah untuk kita semua agar menjadi insan yang cinta ilmu, majlis ilmu, dan para pemberi ilmu. Agar kita senantiasa merindukan halaqoh, darah kita bergelora untuk hadir di dalamnya, dan jantung kita berdegup kencang setiap kali mata ini menatap kalam demi kalam dari kitab-kitab kajian.

 oleh Ust Iwan Januar

DEFINISI RIBA

Apa itu riba? Jawabnya: Riba memiliki beberapa jenis yang kadang satu sama lain terlihat sangat berbeda. Oleh karena itu, sulit bagi kita untuk merangkum berbagai jenis riba tersebut dalam sebuah definisi yang pas. Maka, dari pada kita menghabiskan tempat untuk berpayah-payah mencari definisi riba, lebih baik kita langsung biacara tentang contoh konkret dari jenis-jenis riba yang ada.



Jenis-Jenis Riba

Mayoritas ulama menyatakan bahwa riba bisa terjadi dalam dua hal, yaitu dalam utang  (dain) dan dalam transaksi jual-beli (bai’). Keduanya biasa disebut dengan istilah riba utang (riba duyun)dan riba jual-beli (riba buyu’). Mari kita tinjau satu persatu:

Riba Dalam Utang


Dikenal dengan istilah riba duyun, yaitu manfaat tambahan terhadap utang. Riba ini terjadi dalam transaksi utang-piutang (qardh) atau pun dalam transaksi jual-beli yang tidak tunai (bai’ muajjal). Perbedaan antara utang yang muncul karena qardh dengan utang karena jual-beli adalah asal akadnya. Utang qardh muncul karena semata-mata akad utang-piutang, yaitu meminjam harta orang lain untuk dihabiskan lalu diganti pada waktu lain. Sedangkan utang dalam jual-beli muncul karena harga yang belum diserahkan pada saat transaksi, baik sebagian atau keseluruhan.

Contoh riba dalam utang-piutang (riba qardh), misalnya, jika si A mengajukan utang sebesar Rp. 20 juta kepada si B dengan tempo satu tahun. Sejak awal keduanya telah menyepakati bahwa si A wajib mengembalikan utang ditambah bunga 15%, maka tambahan 15% tersebut merupakan riba yang diharamkan.

Termasuk riba qardh adalah, jika kedua belah pihak menyepakati ketentuan apabila pihak yang berutang mengembalikan utangnya tepat waktu maka dia tidak dikenai tambahan, namun jika dia tidak mampu mengembalikan utangnya tepat waktu maka temponya diperpanjang dan dikenakan tambahan atau denda atas utangnya tersebut. Contoh yang kedua inilah yang biasa disebut riba jahiliyah karena banyak dipraktekkan pada zaman pra-Islam.

Sementara riba utang yang muncul dalam jual-beli yang tidak tunai contohnya adalah apabila si X membeli motor kepada Y secara tidak tunai dengan ketentuan harus lunas dalam tiga tahun. Jika dalam tiga tahun tidak berhasil dilunasi maka tempo akan diperpanjang dan si X dikenai denda berupa tambahan sebesar 5%, misalnya.

Perlu diketahui bahwa dalam konteks utang, riba atau tambahan diharamkan secara mutlak tanpa melihat jenis barang yang diutang. Maka, riba jenis ini bisa terjadi pada segala macam barang. Jika si A berutang dua liter bensin kepada si B, kemudian disyaratkan adanya penambahan satu liter dalam pengembaliannya, maka tambahan tersebut adalah riba yang diharamkan. Demikian pula jika si A berutang 10 kg buah apel kepada si B, jika disyaratkan adanya tambahan pengembalian sebesar 1kg, maka tambahan tersebut merupakan riba yang diharamkan.

Imam al-Qurthubi dalam tafsirnya menyatakan, “kaum muslimin telah bersepakat berdasarkan riwayat yang mereka nukil dari Nabi mereka (saw) bahwa disyaratkannya tambahan dalam utang-piutang adalah riba, meski hanya berupa segenggam makanan ternak”.

Bahkan, mayoritas ulama menyatakan jika ada syarat bahwa orang yang berutang harus memberi hadiah atau jasa tertentu kepada si pemberi utang, maka hadiah dan jasa tersebut tergolong riba, sesuai kaidah, “setiap qardh yang menarik manfaat maka ia adalah riba”. Sebagai contoh, apabila si B bersedia memberi pinjaman uang kepada si A dengan syarat si A harus meminjamkan kendaraannya kepada si B selama satu bulan, maka manfaat yang dinikmati si B itu merupakan riba.

Riba Dalam Jual-beli


Dalam jual-beli, terdapat dua jenis riba, yakni riba fadhl dan riba nasi’ah. Keduanya akan kita kenal lewat contoh-contoh yang nanti akan kita tampilkan.

Berbeda dengan riba dalam utang (dain)  yang bisa terjadi dalam segala macam barang, riba dalam jual-beli tidak terjadi kecuali dalam transaksi enam barang tertentu yang disebutkan oleh Rasulullah saw. Rasulullah saw bersabda:

Jika emas ditukar dengan emas, perak ditukar dengan perak, bur (gandum) ditukar dengan bur, sya’ir (jewawut, salah satu jenis gandum) ditukar dengan sya’ir, kurma dutukar dengan kurma, dan garam ditukar dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar kontan (tunai). Barangsiapa menambah atau meminta tambahan, maka ia telah berbuat riba. Orang yang mengambil tambahan tersebut dan orang yang memberinya sama-sama berada dalam dosa.” (HR. Muslim no. 1584)

Dalam riwayat lain dikatakan:

Emas ditukar dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, jewawut dengan jewawut, kurma dengan kurma, garam dengan garam, harus semisal dengan semisal, sama dengan sama (sama beratnya/takarannya), dan dari tangan ke tangan (kontan). Maka jika berbeda jenis-jenisnya, juallah sesuka kamu asalkan dari tangan ke tangan (kontan).” (HR Muslim no 1210; At-Tirmidzi III/532; Abu Dawud III/248).

Ada beberapa poin yang bisa kita ambil dari hadits di atas:

Pertama, Rasulullah saw dalam kedua hadits di atas secara khusus hanya menyebutkan enam komoditi saja, yaitu: emas, perak, gandum, jewawut, kurma dan garam. Maka ketentuan/larangan dalam hadits tersebut hanya berlaku pada keenam komoditi ini saja tanpa bisa diqiyaskan/dianalogkan kepada komoditi yang lain. Selanjutnya, keenam komoditi ini kita sebut sebagai barang-barang ribawi.

Kedua, Setiap pertukaran sejenis dari keenam barang ribawi, seperti emas ditukar dengan emas atau garam ditukar dengan garam, maka terdapat dua ketentuan yang harus dipenuhi, yaitu: pertama takaran atau timbangan keduanya harus sama; dan kedua keduanya harus diserahkan saat transaksi secara tunai/kontan.

Berdasarkan ketentuan di atas, kita tidak boleh menukar kalung emas seberat 10 gram dengan gelang emas seberat 5 gram, meski nilai seni dari gelang tersebut dua kali lipat lebih tinggi dari nilai kalungnya. Kita juga tidak boleh menukar 10 kg kurma kualitas jelek dengan 5 kg kurma kualitas bagus, karena pertukaran kurma dengan kurma harus setakar atau setimbang. Jika tidak setimbang atau setakaran, maka terjadi riba, yang disebut riba fadhl.

Disamping harus sama, pertukaran sejenis dari barang-barang ribawi harus dilaksanakan dengan tunai/kontan. Jika salah satu pihak tidak menyerahkan barang secara tunai, meskipun timbangan dan takarannya sama, maka hukumnya haram, dan praktek ini tergolong riba nasi’ah atau ada sebagian ulama yang secara khusus menamai penundaan penyerahan barang ribawi ini dengan sebutan riba yad.

Ketiga, Pertukaran tak sejenis di antara keenam barang ribawi tersebut hukumnya boleh dilakukan dengan berat atau ukuran yang berbeda, asalkan tunai. Artinya, kita boleh menukar 5 gram emas dengan 20 gram perak atau dengan 30 gram perak sesuai kerelaan keduabelah pihak. Kita juga boleh menukar 10 kg kurma dengan 20 kg gandum atau dengan 25 kg gandum, sesuai kerelaan masing-masing. Itu semua boleh asalkan tunai alias kedua belah pihak menyerahkan barang pada saat transaksi. Jika salah satu pihak menunda penyerahan barangnya, maka transaksi itu tidak boleh dilakukan. Para ulama menggolongkan praktek penundaan penyerahan barang ribawi ini kedalam jenis riba nasi’ah tapi ada pula ulama yang memasukkannya dalam kategori sendiri dengan nama riba yad.

Keempat, Jika barang ribawi ditukar dengan selain barang ribawi, seperti perak ditukar dengan ke kayu,  maka dalam hal ini tidak disyaratkan harus setimbang dan tidak disyaratkan pula harus kontan karena kayu bukan termasuk barang ribawi.

Kelima, Selain keenam barang-barang ribawi di atas, maka kita boleh menukarkannya satu sama lain meski dengan ukuran/kuantitas yang tidak sama, dan kita juga boleh menukar-nukarkannya secara tidak tunai. Sebagai contoh, kita boleh menukar 10 buah kelapa dengan 3 kg kedelai secara tidak kontan karena kelapa dan kedelai bukan barang ribawi.

Memahami Riba Fadhl dan Riba Nasi’ah


Fadhl secara bahasa berarti tambahan atau kelebihan. Sedangkan nasii’ah secara bahasa maknanya adalah penundaan atau penangguhan.

Nah, sekarang mari kita mencoba untuk memahami apa yang dimaksudkan oleh para ulama dengan istilah riba fadhl dan riba nasi’ah, meskipun sebenarnya, setelah kita memahami fakta tentang jenis-jenis riba, bukan suatu hal yang wajib untuk mengenal nama-namanya.  Hanya saja, karena istilah riba fadhl dan nasi’ah ini sangat sering kita baca atau kita dengar, maka kita akan menemukan kesulitan untuk memahami tulisan atau pembicaraan yang mengandung kedua istilah tersebut.

Silahkan cermati kembali poin dua dan poin tiga pada penjelasan hadits yang baru saja kita lewati, setelah itu insyaallah kita bisa memahami apa yang disebut dengan riba fadhl dan riba nasi’ah. Riba fadhl adalah tambahan kuantitas yang terjadi pada pertukaran antar barang-barang ribawi yang sejenis, seperti emas 5 gram ditukar dengan emas 5,5 gram. Sedangkan riba nasi’ah adalah riba yang terjadi karena penundaan, sebab, nasi’ah sendiri maknanya adalah penundaan atau penangguhan.

Semua riba utang (riba duyun) yang telah kita bahas sebelumnya tergolong riba nasi’ah, karena semuanya muncul akibat tempo. Dalam konteks utang, riba nasi’ah berupa tambahan sebagai kompensasi atas tambahan tempo yang diberikan. contohnya utang dengan tempo satu tahun tidak berhasil dilunasi sehingga dikenakan tambahan utang sebesar 15%, misalnya. Maka, tambahan 15% ini merupakan riba nasi’ah. Juga dalam riba qardh dimana keberadaan tambahan telah disepakati sejak awal, semisal ada ketentuan untuk mengembalikan utang sebesar 115%. Ini juga termasuk riba nasi’ah (meski sebagian ulama ada yang memasukkannya dalam ketegori riba fadhl ditinjau dari segi bahwa ia merupakan pertukaran barang sejenis dengan penambahan).

Sementara itu, dalam konteks jual-beli barang ribawi, riba nasi’ah tidak berupa tambahan, melainkan semata dalam bentuk penundaan penyerahan barang ribawi yang sebenarnya disyaratkan harus tunai itu, baik keduanya sejenis maupun berbeda jenis. Contohnya seperti membeli emas menggunakan perak secara tempo, atau membeli perak dengan perak secara tempo. Praktek tersebut tidak boleh dilakukan karena emas dan perak merupakan barang ribawi yang jika ditukar dengan sesama barang ribawi disyaratkan harus kontan. Itulah mengapa, pertukaran barang ribawi secara tidak tunai digolongkan kedalam riba nasi’ah. Sebagian ulama menyebut penyerahan tertunda dalam pertukaran sesama barang ribawi ini dengan istilah khusus, yakni riba yad.

Kesimpulan

Riba bisa terdapat dalam utang dan transaksi jual-beli.

Riba dalam utang adalah tambahan atas utang, baik yang disepakati sejak awal ataupun yang ditambahkan sebagai denda atas pelunasan yang tertunda. Riba utang ini bisa terjadi dalam qardh (utang-piutang) ataupun jual-beli kredit. Semua bentuk riba dalam utang tergolong riba nasi’ah karena muncul akibat tempo (penundaan).

Riba dalam jual beli terjadi karena pertukaran tidak seimbang di antara barang ribawi yang sejenis (seperti emas 5 gram ditukar dengan emas 5,5 gram). Jenis ini yang disebut sebagai riba fadhl.

Riba dalam jual-beli juga terjadi karena pertukaran antar barang ribawi yang tidak kontan, seperti emas ditukar dengan perak secara kredit. Praktek ini digolongkan ke dalam riba nasi’ah atau secara khusus disebut dengan istilah riba yad.

Wallahu a’lam

Skema Jenis-jenis Riba


catatan: sebagian ulama ada yang memasukkan riba qardh ke dalam riba fadhl.

oleh (Titok priastomo)

Minggu, 08 Februari 2015

SAJAK BURUH

Nama saya siapa?
Tak penting
Saya hanya buruh
Buruhlah nama saya
Meskipun derajat saya
Kurang cukup memadai
Untuk bernama buruh.
Gaji saya 30rb rupiah sehari
Untuk kerja selama 12 jam
Tolong jangan remehkan hidup saya
Gaji memang amat kecil
Tapi nilai moralnya tak terhingga
Sebab saya telah membayarkan tenaga
Keringat, pikiran, hati
Bahkan harkat kemanusiaan saya.
Baiklah, ini memang bukan soal manusia
Ini soal bagaimana mengganjal perut
Dari jam ke jam, dari hari ke hari
Sebab meskipun hari berhenti
Lapar tetap harus diatasi
Ini soal kelancaran detak jantung
Seperti kambing pun punya sial 
untung
Kambing menjelajah lapangan rumput
Penuh perutnya
Lantas minum di kali
Saya lebih dari sekadar kambing.
Saya mampu memberi makan juragan
Bahkan secara berlebihan
Kalau perlu saya berikan
Darah saya yang merah legam
Untuk ia teguk sebagai minuman
Ini perjuangan hidup
Menuju puncak harapan
Atau mencapai kematian
Sebelum kematian.
Orang musti bersedia susah payah
Supaya terlatih tidak bungah
Orang musti mau menderita
Agar siap untuk tak mengecap bahagia
Orang harus bekerja keras
Agar terbiasa diperas.
Ini katanya demi pembangunan negeri
demi peningkatan ekonomi
demi kesejahteraan yang suci
Pokoknya kerja, kerja, kerja
Soal gaji itu nomer dua
Hidup tak boleh berpamrih
Meskipun nyawa merintihrintih.
Menurut ilmu agama
Buruh ialah seluruh umat manusia
Mengabdi kepada Tuhannya
Kepada mimpimimpi dan fatamorgana
Kepada gincu
Lambang yang warnawarni.
Menurut ilmu filsafat politik
Buruh yang tertinggi
Ialah Raja atau Kepala Negara
Mengabdi kepada rakyatnya
Meskipun karena anu ini dan ana
Yang terjadi ialah sebaliknya.
Menurut matematika ekonomi
Buruh ialah semacam kerbau
yang dicocok hidungnya
Ia diwajibkan membajak sawah
Dalam keadaan lapar atau kenyang.
Adapun menurut ilmu kebudayaan
Buruh ialah sampahsampah
Yang kintir di sungai
Terseret sampai ke laut
Terapungapung, nasibnya bergantung
ke mana gelombang mengarah pergi.
Dan menurut ilmu pengetahuan modern
Buruh ialah sekrup mesin
Dipakai selagi masih berkekuatan
Dibuang kalau karatan
Seperti juga para kerbau
Dicambuk kalau loyo
Dan jika tenaganya habis
Disembelih dan diirisiris.
Demikianlah
Apa saya kurang bijaksana?
Maafkanlah kalau memang ya
Sebab kebijaksanaan
Bukan milik saya
Bahkan diri saya
Pun bukan hak saya

Sabtu, 20 Desember 2014

SEJARAH LAHIRNYA IDEOLOGI SOSIALISME KOMUNISME


(diambil dari buku Filsafat Materialisme dan Sosialisme Dalam Kritik Ilmiah, karya Syamsuddin Ramadlan)
Pada dasarnya, sosialisme muncul sebagai bentuk penolakan dari kapitalisme. Ini didasarkan pada kenyataan bahwa, kapitalisme telah berimplikasi buruk terhadap nasib kaum buruh Eropa pada abad ke 19.
Di satu sisi, industrialisasi dengan kapitalisasinya telah mendorong dengan pesat laju produksi barang dan jasa, akan tetapi, di sisi yang lain, keduanya juga bertanggung jawab terhadap kesenjangan dan krisis sosial yang merugikan kaum buruh. Upah kerja rendah, jam kerja panjang, eksploitasi tenaga anak dan wanita, serta pabrik yang kurang --bahkan tidak-- memperhatikan keamanan kerja dan kesejahteraan kaum buruh,[1] telah mendorong para pemikir untuk meninjau kembali paradigma dasar kapitalisme.
Muncul kemudian Robert Owen (1771-1858) di Inggris, Saint Simon (1760-1825) dan Fourier (1772-1837) di Perancis. Mereka berusaha memperbaiki kondisi buruk akibat sistem kapitalisme dan mulai menyerukan gagasan sosialisme. Namun, usaha mereka tidak dibarengi dengan tindakan nyata, maupun konsepsi nyata mengenai tujuan dan strategi dari perbaikan itu. Akibatnya, teori-teori mereka dianggap sebagai khayalan semata (sosialisme utopis), terutama oleh Marx dan Engels.[2]
Karl Mark (1818-1883) dari Jerman, tampil ke depan. Ia juga mengecam keadaan ekonomi dan sosial yang bobrok akibat diterapkannya sistem ekonomi kapitalistik. Untuk mengubah kondisi masyarakat yang bobrok, Karl Mark berpendapat bahwa masyarakat harus diubah dengan perubahan radikal (revolusioner) bukan dengan perubahan tambal sulam.[3] Selanjutnya, Marx menyusun teori-teori sosial yang bertumpu pada hukum-hukum ilmiah. Ia menamakan teori sosialnya dengan nama Sosialisme Ilmiah (Scientific Socialism), untuk membedakan pahamnya dengan Sosialisme Utopis. Dalam menyusun teori-teori sosialnya Mark banyak dipengaruhi oleh filsuf Jerman Hegel (1770-1831, terutama filsafat Hegel tentang dialektika.[4] Ia dan seorang kawan dekatnya, Engels, menerbitkan berbagai macam karangan, salah satunya yang paling masyhur adalah Manifesto Komunis dan Das Kapital.[5]
Walaupun Mark pada satu sisi menyerang konsep filsafat idealisme[6], namun pada sisi lain ia mengadopsi filsafat ini untuk menjelaskan perkembangan (evolusi) masyarakat. Di tangan Karl Mark, konsep dialektika dijadikan sebagai pisau analisa sosial --terutama untuk menjelaskan kebobrokan sistem kapitalisme--, karena di dalamnya terkandung unsur yang lebih maju. Unsur dialektis ini ia perlukan untuk menjelaskan perkembangan masyarakat mulai dari masyarakat feudal, kapitalis, hingga sosialis. Untuk itu, Mark merumuskan teori dialektika materialisme (dialectical materialism). Selanjutnya, teori ini ia gunakan untuk menganalisa sejarah perkembangan masyarakat, yang ia sebut dengan materialisme historis (historical materialism).
Berdasar materialisme sejarah, Karl Mark menguraikan, bahwa kapitalisme akan runtuh oleh revolusi yang digerakkan kaum proletar untuk membuka jalan terwujudnya masyarakat sosialis-komunis.
Salah satu ide pokok yang membangun sosialisme-komunisme adalah konsep alienasi. Alienasi adalah suatu hubungan antara dua atau lebih orang atau bagian-bagian dirinya, dimana orang itu terpisah dari, menjadi asing pada, atau diasingkan dari, orang lain. Hal ini telah menjadi tema utama dalam literatur modern, seperti The Stranger (1942) Alber Camus, Nausea (1938) dan No Exit (1945) Jean Paul Sartre. Menurut Marx, kapitalisme akan membawa suatu konsekuensi dimana suatu individu menjadi terpisah dari dirinya sendiri, keluarga, teman dan pekerjaannya. Individu tidak menjadi individu yang utuh[7]. Menurut Marx alienasi berhubungan erat dengan kepemilikan individu. Bentuk alienasi yang paling pokok adalah alienasi buruh yang dijual bagaikan suatu benda. Seorang buruh telah menjual tenaga, keahliannya, waktunya kepada orang lain. Bisa dikatakan, bahwa seorang buruh telah menjual sebagian besar dari hidupnya kepada orang lain, atau karena orang lain --terutama pemilik modal-- telah menguasai atau memiliki buruh; sehingga berhak untuk "membeli" sebagian besar dari kehidupan sang buruh --ini tercermin dari panjangnya waktu kerja buruh. Buruh akhirnya benar-benar tidak memiliki arti diri yang utuh. Buruh benar-benar teralienasi hingga tidak dapat mengembangkan suatu hubungan yang lebih manusiawi dengan orang lain dalam situasi yang sama. Inilah yang disebut oleh Karl Marx sebagai manusia kapitalisme, yakni orang yang terpisah dari diri sendiri, orang lain, dan pekerjaannya. Kondisi inilah yang hendak diubah oleh Marx[8].
Konsep dasar lain yang membangun sosialisme-komunisme adalah filsafat materialisme. Secara umum Marx menyebutkan bahwa teori harus selalu dikaitkan dengan dunia nyata (materi), dan sebaliknya. Menurutnya, perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat lebih banyak disebabkan oleh perubahan-perubahan faktor ekonomi. Masyarakat berevolusi sejalan dengan berevolusinya alat-alat produksi. Walaupun ia menyerang madzhab Idealismenya Hegel, namun pokok-pokok filsafat aliran Idealisme terlihat masih berpengaruh kuat pada teori-teorinya. Marx hanya mengganti Absolute Spirit/Realitas Mutlak --yang oleh Hegel disebut dengan Tuhan--, dengan materi. Menurut Hegel, eksistensi jiwa yang mutlak ini secara bertahap akan semakin berkembang menjadi suatu tahap yang lebih tinggi dari kemerdekaan manusia. Jiwa dan materi adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan, keduanya saling terikat, saling bergantung, saling mempengaruhi, walaupun menurut Hegel, jiwa lebih penting dari materi.[9]
Marx menyerang idealisme Hegel ini, dengan memaparkan penekanan kepada materi --terutama hubungan-hubungan ekonomi, bukan pada ide. Dengan menekankan kepada materi, Marx mengklaim bahwa pandangannya adalah ilmiah, karena benda atau materi tunduk dengan analisa-analisa ilmiah. Dalam hubungan-hubungan ekonomi pun berjalan sesuai dengan hukum materi, ia juga tunduk dengan analisa-analisa ilmiah; Begitu pula sejarah, serta perubahan-perubahan masyarakat semuanya tunduk dengan analisa ilmiah.
Sedangkan evolusi masyarakat diterangkan dalam dialektika sejarah. Untuk memahami analisa Mark tentang sejarah, kita harus memahami terlebih dahulu dialektika materialisme.

Materialisme Dialektis
Ada dua paradigma dasar yang diambil oleh Mark dari ajaran Hegel. Pertama, gagasan mengenai dialektika, atau pertentangan antar segi-segi yang berlawanan. Kedua, gagasan bahwa semua akan berkembang terus. Mark menolak anggapan penganut aliran Idealisme yang menyatakan, bahwa dialektika hanya terjadi di alam abstrak; yakni dalam pikiran manusia. Mark menyatakan bahwa dialektika juga terjadi pada dunia kebendaan (materi).
Lahirlah kemudian konsep dialektika materialisme. Inti dari ajaran ini adalah bahwa setiap benda atau keadaan (phenomenon) selain mengandung kebenaran, pada saat yang sama ia memiliki lawanannya (opposite). Segi-segi yang berlawanan dan bertentangan satu dengan yang lain disebut dengan kontradiksi. Dari pertentangan-pertentangan ini akhirnya berakhir dengan kesetimbangan; atau benda tersebut telah dinegasikan. [10]
Berdasarkan hukum dialektik ini, akan terjadi gerak terus-menerus, sehingga timbul suatu negasi yang lebih baru. Negasi baru akan menjadi thesa baru, yang kemudian akan dicarikan anti thesanya, sampai muncul negasi-negasi baru. Begitu seterusnya. Negasi baru, dinyatakan sebagai kemenangan atas negasi lama, atau akibat terjadinya kontradiksi-kontradiksi dalam dirinya sendiri. Sehingga, baik obyek (materi) atau fenomena melahirkan benih-benih kontradiksi yang akan menjadi penghancur dirinya sendiri, yang kemudian diubah menjadi obyek atau fenomena yang lebih maju dari yang lama. Dengan demikian, negasi, lahir dari proses penghancuran atas negasi yang lama, yang dihasilkan dari kontradiksi-kontradiksi intern. Obyek atau fenomena akan terus bergerak dari arah yang rendah mutunya ke arah bentuk yang lebih tinggi mutunya. Dari yang sederhana ke arah yang lebih kompleks, sampai tercapai wujud sempurna (absolute) yang akan memutuskan rantai dialektis.

Materialisme Historis
Dialektika materialisme digunakan dasar oleh Marx untuk menerangkan perkembangan masyarakat mulai dari masyarakat sederhana (feodal) menuju masyarakat sosialis.[11] Inilah sebenarnya yang disebut dengan Materialisme Historis (historical materialism). Dalam Manifesto Partai Komunis, Karl Marx dan Friedrich Engels (1848), menyebutkan pada bab I. Kaum Borjuis dan Kaum Proletar," Sejarah dari semua masyarakat[12]: yang ada hingga sekarang ini adalah sejarah perjuangan kelas. Orang-merdeka dan budak, patrisir dan plebejer[13], tuan bangsawan dan hamba, tukang-ahli[14] dan tukang pembantu, pendeknya: penindas dan yang tertindas, senantiasa ada dalam pertentangan satu dengan yang lain, melakukan perjuangan yang tiada putus-putusnya, kadang-kadang dengan tersembunyi, kadang-kadang dengan terang-terangan, suatu perjuangan yang setiap kali berakhir dengan penyusunan-kembali masyarakat umumnya atau dengan sama-sama binasanya kelas-kelas yang bermusuhan. Dalam zaman permulaan sejarah, hampir di mana saja kita dapati suatu susunan rumit dari masyarakat yang terbagi menjadi berbagai golongan, menjadi banyak tingkatan kedudukan sosial. Di Roma purbakala terdapat kaum patrisir, kaum ksatria, kaum plebejer, kaum budak, dalam Zaman Tengah kaum tuan feodal, kaum vasal, kaum tukang-ahli, kaum tukang-pembantu, kaum malang, kaum hamba; di dalam hampir semua kelas ini terdapat lagi tingkatan-tingkatan bawahan. Masyarakat borjuis modern yang timbul dari runtuhan masyarakat feodal tidak menghilangkan pertentangan-pertentangan kelas. Ia hanya menciptakan kelas-kelas baru, syarat-syarat penindasan baru, bentuk-bentuk perjuangan baru sebagai ganti yang lampau.."[15] 
Dengan hukum dialektikanya, Mark menganalisa perkembangan masyarakat ditinjau dari perkembangan ekonomi -- perkembangan alat produksi--, mulai masyarakat feodal, menuju masyarakat kapitalis, kemudian berakhir dengan masyarakat ideal (sosialis). Walaupun di kemudian hari teori yang melandasi lahirnya masyarakat sosialis tidak berjalan sesuai dengan rancang bangun teori Dialektika Sejarah, namun Mark berhasil menyakinkan pengikutnya bahwa pertentangan kelas hanya bisa diakhiri dengan lahirnya masyarakat sosialis.[16]
Pada dialektika sejarah, Marx menempatkan keadaan ekonomi sebagai "materi". Akibatnya, dialektika sejarah sering juga disebut dengan "analisa ekonomi terhadap sejarah" (economic interpretation of history). Dengan hukum dialektis, masyarakat berkembang dari satu kondisi, yakni masyarakat feodal, menuju masyarakat dengan kondisi yang lebih maju (masyarakat kapitalis kemudian menuju sosialis)[17]. Menurut Marx, perkembangan dialektis mula-mula terjadi dalam basis (struktur bawah) dari masyarakat, yang kemudian menggerakkan struktur di atasnya. Basis dari masyarakat itu bersifat ekonomis dan terdiri dari dua aspek yaitu cara berproduksi (misalnya teknik dan alat-alat) dan hubungan ekonomi (misalnya sistem hak milik, pertukaran (exchange), dan distribusi barang). Di atas basis ekonomi berkembanglah struktur atas yang terdiri dari kebudayaan, ilmu pengetahuan, konsep-konsep hukum, kesenian, agama, dan ideologi. Sedangkan perubahan sosial politik disebabkan karena adanya perubahan pada basis ekonomi yang dilatarbelakangi pertentangan, atau kontradiksi dalam kepentingan-kepentingan terhadap tenaga-tenaga produktif. Sedangkan lokomotif dari perkembangan masyarakat adalah pertentangan antar kelas sosial.[18]
Dengan hukum dialektis, masyarakat berevolusi dari masyarakat feudal menuju masyarakat sosialis.` Pada masyarakat feodal, keadaan ekonomi masih sangat sederhana. Alat-alat produksi juga masih sederhana. Hukum-hukum sosial yang tumbuh di masyarakat feodalpun sangat sederhana. Dalam masyarakat semacam ini, biasanya menganut sistem ekonomi tertutup. Pertukaran dilakukan dengan barter barang.
Dengan sistem ini, pada masyarakat feodal tidak dijumpai sekelompok orang yang mendominasi pasar. Namun, pada saat produksi mengalami surplus, alat-alat produksi mulai berkembang, dan munculnya exchanger (alat tukar), masyarakat feodal berubah menuju masyarakat kapitalis. Ciri masyarakat kapitalis, adalah adanya pemilik modal, dan pekerja (buruh). Kapitalis, adalah orang yang memiliki modal produksi, sedangkan buruh adalah orang yang bekerja pada suatu industri, atau bekerja pada pemilik modal. Gerak dialektis akan terus berjlan, hingga pada suatu titik, kaum proletar akan memenangkan dialektika itu dengan membentuk masyarakat komunis.[19]
Marx berpendapat bahwa, perubahan masyarakat dari feodal menuju kapitalis, hingga berakhir pada masyarakat komunis, adalah perubahan yang tidak terhindarkan lagi. Ia berjalan dengan hukum dialektika sejarah. Dialektika sejarah adalah hukum sosial, ia adalah takdir bagi masyarakat. Dalam mewujudkan masyarakat komunis, kaum proletar memegang peranan penting, untuk merebut kekuasaan dari tangan kaum kapitalis, dan mengambil alih seluruh alat produksi melalui tahap transisi yang dinamakan diktatur proletariat, sebagai pintu gerbang tercapainya masyarakat komunis. Mark berkata, "Between capitalist and communist society lies the period of the revolutionary tranformation of the one into the other. There corresponds to this also a political transition period in which the state can be nothing but the revolutionary dictatorship of the proletariat"[20].(Antara masyarakat kapitalis dan komunis terdapat satu periode transisi revolusioner dari masyarakat kapitalis menuju masyarakat komunis. Ini sesuai dengan dengan adanya peralihan politik di mana sebuah negara tidak lain tidak bukan adalah diktator revolusioner dari kaum proletar").
Menurut Mark, pertarungan antara kapitalis dengan proletar merupakan pertentangan kelas terakhir yang akan mengakhiri proses dialektis; yaitu terbentuknya masyarakat komunis yang tidak mengenal adanya kelas (classes society) dimana masyarakat dibebaskan dari keterikatannya dengan milik pribadi, tidak ada eksploitasi, penindasan, dan paksaan. Namun anehnya, masyarakat komunis yang demikian itu harus dicapai dengan kekerasan dan paksaan. Marx menyatakan, " Force is the midwife of every old society pregnant with a new one" (Kekerasan adalah bidan untuk setiap masyarakat lama yang hamil tua dengan masyarakat baru".[21]

[1] Lihat Prof. Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik; ed.xvi; 1995; PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta,bab v, Komunisme dan Istilah Demokrasi dalam Terminologi Komunis; hal. 77-78. Bandingkan pula dengan, ABC Dialektika Materialis; Leon Trotsky (1939); diterjemahkan dan diedit oleh Anonim (Desember 1998) dari Leon Trotsky, The ABC of Materialist Dialectics diterjemahkan sesuai teks dalam website In Defence of Marxism.
[2] ibid, hal. 78. Lihat juga dalam pengantar (edisi Inggris yang ditulis oleh Engels) Manifesto Partai Komunis, Karl Marx & Friedrich Engels (1848); Cetakan Ketiga Yayasan Pembaruan, Jakarta 1959. Sedangkan buku aslinya adalah Manifesto of the Communist Party, Balai Penerbitan Bahasa Asing, Moskow 1959, edisi bahasa Jerman Manifest der Kommunistischen Partei, Dietz Verlag, Berlin 1958, dan edisi bahasa Belanda Het Communistisch Manifest, Pegasus, Amsterdam 1948.
[3] Paham Marxisme mengkritik kontradiksi-kontradiksi di dalam sistem kapitalis yang muncul dari individu yang secara rasional memaksimalkan kepentingan-kepentingan pribadi mereka, tanpa memperhitungkan konsekuensinya bagi keadilan sosial dan kemakmuran masyarakat secara keseluruhan. Maksimalisasi kepentingan individu, menurut thesis Marxis, mendorong produksi yang berlebihan, kemudian diikuti oleh kontraksi ekonomi dan pengangguran. Para pekerja menjadi semakin miskin dan kesenjangan antar kelas borjuis dan proletar atau kelas pekerja akhirnya akan memicu suatu revolusi sosialis tanpa kelas yang berlandaskan persamaan dan solidaritas. [Robert A. Isaak, International Political Economy (terj. Ekonomi Politik Internasional; pentj. Muhadi Sugiono; ed.I, Juli 1995, PT. Tiara Wacana, Yogyakarta]
[4] Hegel berpendapat, bahwa apa yang dianggap kebenaran (truth) sebenarnya hanya merupakan sebagian saja dari kebenaran itu. Kebenaran dalam keseluruhannya hanya dapat ditangkap oleh pikiran melalui proses dialektik (proses dari thesis, anti thesis, ke sinthesis, kemudian dimulai lagi dari permulaan), sampai kebenaran yang ditangkap sempurna. Ketika kebenaran menyeluruh itu (absolute idea) tertangkap, maka putuslah rantai dialektika. Dengan demikian, Hegel telah mengenalkan jenis filsafat baru sebagai bantahan atas filsafat konvensional. Dengan kata lain, ia mengenalkan, bahwa sesuatu yang mengandung sebuah kebenaran, maka pada dasarnya pada sesuatu itu mengandung unsur kebalikannya juga. Lihat Prof. Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik; ed.xvi; 1995; PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta,bab v, Komunisme dan Istilah Demokrasi dalam Terminologi Komunis.Lihat pula dalam, ABC Dialektika Materialis, Leon Trotsky (1939); Diterjemahkan dan diedit oleh Anonim (Desember 1998) dari Leon Trotsky, The ABC of Materialist Dialectics diterjemahkan sesuai teks dalam website In Defence of Marxism.
[5] Ibid, hal. 78
[6] Filsuf Hegel yang pemikirannya banyak mempengaruhi Mark, adalah penganut madzhab Idealisme. Mark menyerang madzhab idealisme, namun ia juga banyak menyerap pemikiran dari Hegel, salah satunya adalah filsafat dialektika
[7] Lyman Tower Sargent; A.R. Henry Sitanggang (pentj); Ideologi-ideologi Politik Kontemporer Sebuah Analisis Komparatif; 1987; Penerbit Erlangga; hal. 76-77
[8] ibid.hal. 80
[9] ibid, hal. 81
[10] Bandingkan dengan ABC Dialektika Materialis, Leon Trotsky (1939), Diterjemahkan dan diedit oleh Anonim (Desember 1998) dari Leon Trotsky, The ABC of Materialist Dialectics diterjemahkan sesuai teks dalam website In Defence of Marxism. Lihat pula literatur mereka, semisal, Takdir Historis bagi Doktrin Karl Marx, Vladimir Lenin (1913), diterbitkan dalam Pravda No. 50, 1 Maret 1913, diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris oleh Stepan Apresyan (1963). Diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh Anonim (November 1998), diterjemahkan dari teks dalam Marxists' Internet Archive. Bandingkan pula dengan Ludwig Feuerbach dan Achir Filsafat Klasik Jerman, Friedrich Engels,1888, terbit di Stuttgart dalam tahun 1888. Di dalam buku ini juga dimuat ide-ide pokok mengenai dialektika materialis, keterpengaruhan terhadap pandangan-pandangan Hegel, dan lain-lain
[11] Lihat Karl Marx dan Friedrich Engels (1848), Manifesto Partai Komunis, Cetakan Ketiga Yayasan Pembaruan, Jakarta 1959.
[12] Borjuasi adalah klas kaum Kapitalis modern, pemilik-pemilik alat-alat produksi sosial dan pemakai-pemakai kerja upahan. Proletariat adalah klas kaum pekerja-upahan modern yang karena tidak mempunyai alat-alat produksi sendiri, terpaksa menjual tenaga kerja mereka untuk dapat hidup (Keterangan Engels pada edisi Inggris tahun 1888).
[13] Kaum patrisir dan plebejer adalah klas-klas di Roma Kuno. Kaum patrisir adalah klas pemilik tanah besar yang menguasai tanah dan negara. Kaum plebeyer (dari perkataan pleb -rakjat jelata) adalah klas wargakota yang merdeka, tetapi tidak mempunyai hak penuh sebagai wargakota. Untuk mengetahui klas-klas di Roma hingga soal yang sekecil-kecilnya lihatlah buku Engels, Asal-usul Keluarga, Hak Milik Perseorangan dan Negara.
[14] Tukang-ahli, yaitu seorang anggota penuh dari suata gilde, seorang ahli di dalam gilde, tetapi bukan kepala gilde.(Keterangan Engels pada edisi Inggris tahun 1888).
[15] Karl Marx dan Friedrich Engels (1848), Manifesto Partai Komunis, Cetakan Ketiga Yayasan Pembaruan, Jakarta 1959
[16] Tukang-ahli, yaitu seorang anggota penuh dari suata gilde, seorang ahli di dalam gilde, tetapi bukan kepala gilde.(Keterangan Engels pada edisi Inggris tahun 1888).
[17] Ibid. hal. 81
[18] Bandingkan dengan, Takdir Historis bagi Doktrin Karl Marx, Vladimir Lenin (1913), Diterbitkan dalam Pravda No. 50, 1 Maret 1913. Diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris oleh Stepan Apresyan (1963). Diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh Anonim (November 1998);diterjemahkan dari teks dalam Marxists' Internet Archive
[19] op.cit. hal. 82
[20] Vladimir. I. Lenin, State and Revolution, International Publishers, New York, 1932, hal. 71.
[21] Prof. Miriam Budiardjo, hal. 83.