Soal :
Dalam buku terbitan WAMY dikesankan bahwa Hizbut
Tahrir adalah gerakan yang sesat (ditunjukkan dengan berbagai bukti
penyimpangan).
Koreksi Atas Buku WAMY, Beserta Buku-Buku Derivatnya
Oleh: Fahmi Amhar
Allah SWT berfirman:
“Hai
orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasiq membawa
suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan
suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang
menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (Qs. al-Hujurât [49]:
6).
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum
mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang
diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan
pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh
jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik daripada wanita
(yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri, dan
janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk.
Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan
barang siapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang
dzalim.” (Qs. al-Hujurât [49]: 11).
“Hai orang-orang yang
beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian
prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan
orang lain, dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain.
Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah
mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada
Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”
(Qs. al-Hujurât [49]: 12).
Sengaja kami mengutip firman Allah SWT
di atas untuk mengingatkan, agar kita tidak terjatuh ke dalam
kesimpulan-kesimpulan prematur setelah membaca buku terbitan WAMY.
Sungguh, setelah kami melakukan kajian mendalam dan jernih terhadap buku
WAMY, dan menafikan aspek-aspek emosional dan kepentingan kelompok,
buku ini (termasuk derivatnya, misalnya ath-Thariq ila Jamâ’at
al-Muslimin) adalah buku yang syarat dengan fitnah dan akan menjatuhkan
siapapun yang terlibat dalam “pembuatan, penerbitan dan juga
penyebarluasan buku tersebut” ke dalam dosa yang sangat besar.
Rasulullah
Saw bersabda, “Barang siapa membuat sunnah yang jelek, dia akan
mendapat dosanya, dan dosa dari orang yang mengerjakan sunnah yang jelek
tersebut hingga hari kiamat (lihat dalam Riyadhus Shalihin, Imam
an-Nawawi). Namun demikian, kami sebagai seorang muslim yang selalu
ingin memupuk ukhuwah Islamiyyah, sekaligus sebagai refleksi dari amar
ma’ruf nahi ‘anil mungkar, tidak akan pernah lelah untuk mengingatkan
kaum muslimin terhadap berita-berita sepihak, fitnah, dan syarat dengan
kepentingan busuk dan keji itu.
Semoga Allah SWT meluluhlantakkan
musuh-musuhnya, dan memberikan kesadaran kepada kaum muslim yang selama
ini terbelenggu dengan informasi sepihak dan beracun itu. Kami
menyerukan agar anda melakukan tabayyun. Terutama pihak-pihak yang tidak
mengetahui duduk persoalan sebenarnya, dan tidak mengetahui latar
belakang lahirnya buku itu, dan sekaligus kesalahan-kesalahan yang
terkandung dalam buku tersebut. Tentu, sikap hanya mau menerima
informasi sepihak, kemudian memberikan justifikasi secara serampangan
terhadap pihak lain —tanpa ada proses tabayyun terlebih dahulu-merupakan
sikap gegabah yang tidak sejalan dengan kaedah-kaedah dasar Islam.
Alangkah baiknya, jika kita tidak tergesa-gesa memberi justifikasi
sebelum kita mendengar keseluruhan informasi dari kedua belah pihak,
sikap tabayyun juga akan menghindarkan kita dari berbagai macam fitnah
yang justru akan memperlemah kekuatan kaum muslimin itu sendiri.
Kami
takut, buku WAMY ini (termasuk pula, buku ath-Thariq ila Jamâ’at
al-Muslimin, dan juga buku ad-Da’wah al-Islamiyyah Faridhah Syar’iyyah
wa Dharurah Basyriyyah), justru akan menimbulkan masalah serius bagi
hubungan antar gerakan Islam sendiri. Bahkan, kami menyaksikan dan
melihat dengan mata kepala sendiri, buku ini telah disebarluaskan, dan
dijadikan buku rujukan di beberapa kuliah di Timur Tengah, dan juga
menjadi salah satu rujukan yang disarankan untuk dibaca oleh sebagian
kelompok Islam, di negeri ini. Sedihnya, buku ini tidak pernah
menyebutkan argumentasi balik dari pihak yang dinilai dalam buku itu.
Lepas dari apa tendensi pihak yang menyebarkan buku-buku semacam ini,
kami hanya mengingatakan kepada siapa saja yang membaca buku tersebut,
termasuk pihak yang sengaja menyebarkan, dan mencetak buku ini, untuk
bisa berfikir jernih dan mau melakukan tabayyun dari pihak-pihak yang
dinilai negatif di dalam buku itu.
Kami juga menyeru kepada kaum
muslimin yang sudah terlanjur menganggap benar informasi-informasi
mengenai gerakan-gerakan Islam (selain Ikhwanul Muslimin) yang termuat
di dalam buku WAMY itu, untuk menyadari kesalahannya dan mau melakukan
tabayyun kepada Hizbut Tahrir, atau kepada gerakan-gerakan yang dinilai
buruk oleh tokoh Ikhwanul Muslimin itu (Jama’ah Tabligh, dan lain-lain).
Kami
ingatkan kepada pihak-pihak yang getol menyebarluaskan buku ini, bila
kalian melakukan upaya-upaya pencitraan buruk terhadap gerakan Islam
lain (termasuk di dalamnya Hizbut Tahrir) dengan cara-cara murahan
seperti itu —bukan dengan mengkritik dan mengkritisi ide-idenya—, maka
ingat, jika umat sudah mengetahui duduk persoalan sebenarnya, pasti
mereka berbondong-bondong akan meninggalkan anda, dan akan melecehkan
cara-cara anda itu. Muslim sejati bukanlah orang bodoh yang mudah di
provokasi oleh berita-berita sepihak. Kaum muslim juga tidak akan mudah
percaya begitu saja kepada ucapan-ucapan orang yang menganggap dirinya
tokoh, tapi lemah dalam argumentasi dan berdalil. Kami sangat yakin
bahwa siapapun yang membaca, dan mengkaji buku ini dengan pembacaan yang
jernih, intelektual, tidak tendensius, dan non emosional, akan bersikap
bijak, dan tidak gegabah membuat kesimpulan atau malah ikut-ikutan
menyebarkan berita fitnah yang sepihak itu! Seharusnya, siapapun yang
mendapatkan buku itu, mau melakukan proses tabayyun agar mereka
mengetahui kebenaran hakikinya, sehingga tidak mendzalimi pihak yang
lain.
Kami juga ingatkan kepada siapapun, lebih baik anda
mengkritisi pemikiran-pemikiran Hizbut Tahrir, ketengahkan dalil-dalil
anda, dan insya Allah, Hizbut Tahrir sebagai partai politik —yang hanya
menjadikan Islam sebagai satu-satunya mabda’nya, dan selalu berjuang di
jalan Allah tanpa kenal menyerah— akan sangat terbuka dan senang hati
menerima dan mengkajinya. Jika ada pendapat yang lebih kuat dan jernih,
pasti Hizbut Tahrir akan mengadopsi pendapat itu, dan akan meninggalkan
pendapatnya yang lemah. Hizbut Tahrir bukanlah partai yang Dogmatis.
Hizbut Tahrir juga bukan Partai Politik yang pendapatnya sering
mencla-mencle. Hizbut Tahrir bukanlah Partai Politik yang gemar mengutuk
dan mendiskriditkan kelompok-kelompok Islam lain.
Di salah satu
forum yang diadakan di Jakarta, kami pernah membahas buku ath-Thariq ila
Jamâ’at al-Muslimin, dan kami telah menjelaskan kesalahan metodologis
buku itu. Bahkan kami juga telah mengingatkan agar buku itu tidak
disebarluaskan. Sebab, buku itu telah menimbulkan fitnah dan penuh
dengan kebohongan. Kami hanya ingin agar ikhwan-ikhwan kami tidak
terjatuh kepada dosa dan terjatuh dari tindakan menghalalkan segala
cara. Namun, ghafarallahu lana! Buku itu tetap saja masih disebarkan!
Namun
demikian, kami tidak akan memusuhi kelompok Islam lain. Sekiranya
kritik HT kepada kelompok lain itu sangat keras, bukan berarti HT
memusuhi kelompok itu. Akan tetapi, kritik itu dilakukan agar mereka
kembali ke jalan yang benar. Oleh karena itu, Hizbut Tahrir bukanlah
Partai Politik dogmatis yang hanya mau menerima berita sepihak. Sungguh,
apa yang dinyatakan dalam buku WAMY itu sangat jauh dari kenyataan, dan
merupakan FITNAH yang membahayakan bagi pembuat dan penyebar bukunya,
dan orang-orang yang termakan provokasinya. Buku itu sama sekali tidak
membahayakan Hizbut Tahrir. Bagi Hizbut Tahrir, buku WAMY tidak lebih
sekedar ujian dan cobaan yang menimpa HT. Hizbut Tahrir akan selalu
bersabar atas celaan dan penghinaan.
Hizbut Tahrir hanya
mengharapkan keridloan Allah SWT. Hizbut Tahrir —sebagai sebuah partai
politik-tidak akan menyibukkan dirinya untuk menanggapi fitnah-fitnah
murahan dan picik itu. Betapa Hizbut Tahrir —semoga Allah memberkahi
anda dan kaum muslim-telah distigma dengan berbagai tulisan, semisal,
tulisan yang dikeluarkan oleh WAMY, buku ath-Thariq ila Jamâ’at
al-Muslimin, dan lain-lain. Namun, apa pernah Hizb sebagai sebuah
partai, mengeluarkan bantahan atas fitnah-fitnah dan stigma-stigma itu?
Hizb akan menjelaskan bagi mereka yang ingin tabayyun! Sebab, Hizbut
Tahrir tidak ingin disibukkan dengan persoalan-persoalan yang sebenarnya
malah akan menyelewengkan kaum muslimin dari perjuangannya menegakkan
hukum-hukum Allah.
Wahai kum muslimin! Umat sudah terlalu lama
menderita akibat diterapkannya aturan-aturan kufur. Lalu, mengapa kita
masih saja disibukkan dengan persoalan-persoalan semacam ini? Mengapa
kita tidak segera bersatu menegakkan aturan-aturan Allah dengan jalan
menegakkan Khilafah Islamiyyah ‘ala Minhaj al-Nubuwwah?
Demikianlah,
buku itu tidak membahayakan Hizbut Tahrir, akan tetapi justru akan
membahayakan orang yang menulis dan pihak yang mau terprovokasi dengan
tulisan-tulisan yang termuat dalam buku itu! Sungguh “Fitnah itu lebih
kejam dari pembunuhan”. Siapapun yang melakukan hal itu, kelak wajahnya
akan dibakar oleh api neraka!
Koreksi Metodologis Aatas Buku WAMY
Buku
WAMY itu banyak merujuk pada karangan Shadiq Amin, yang berjudul
ad-Da’wah al-Islamiyyah Faridhah Syar’iyyah wa Dharurah Basyariyyah.
Penyusun buku WAMY itu sangat jarang merujuk kepada buku-buku primer
yang dileluarkan oleh HT. Jikalau ada, kutipan-kutipan tersebut
cenderung dipreteli, tidak lengkap, dikutip sebagian-sebagian, dan di
stigma sehingga makna utuhnya menjadi kabur bahkan menyimpang dari makna
sebenarnya (makna yang dipahami HT).
Sungguh, buku yang
dijadikan rujukan oleh penyusun buku WAMY itu —yakni buku ad-Da’wah
al-Islamiyyah Faridhah Syar’iyyah wa Dharurah Basyariyyah, karangan
Shadiq Amin— adalah buku yang secara ilmiah diragukan, bahkan terjadi
kekacuan metodologis yang sangat parah. Mulai dari kesalahan pengutipan,
pendustaan yang di sandarkan kepada Hizbut Tahrir, dan pengutipan
kalimat yang tidak sempurna sehingga makna yang terkandung menjadi kacau
dan salah. Bahkan kutipan-kutipan itu tidak ada hubungannya sama sekali
dengan makna yang dikehendaki oleh HIZB. Layaknya orang membaca
“Celakalah orang-orang yang mengerjakan Sholat”, namun kalimatnya tidak
diteruskan, sehingga maknanya menyimpang sangat jauh. Walhasil kami
menyimpulkan bahwa buku WAMY beserta derivat-derivatnya telah gugur
secara ilmiah. Sebab sumber rujukannya, yakni buku ad-Da’wah
al-Islamiyyah Faridhah Syar’iyyah wa Dharurah Basyariyyah, telah hancur
secara akademis.
Agar kaum muslim mengetahui duduk persoalan
sebenarnya, sekaligus memahami kesalahan metodologis buku WAMY itu, maka
kami akan mengetengahkan fakta-fakta kesalahan, pendustaan serta
pemelintiran yang terdapat dalam buku ad-Da’wah al-Islamiyyah Faridhah
Syar’iyyah wa Dharurah Basyariyyah, karya Shadiq Amin. Kami ingatkan
kembali, bahwa buku karya Shadiq Amin adalah sumber rujukan utama bagi
buku WAMY, dan juga ath-Thariq ila Jamâ’at al-Muslimin. Anda bisa
membayangkan sendiri, bila rujukannya saja ngacau, lantas betapa lebih
ngacaunya buku yang menginduk kepadanya, yakni buku WAMY dan ath-Thariq
ila Jamâ’at al-Muslimin itu. Fakta kesalahan metodologis itu tampak pada
kenyataan-kenyataan berikut ini:
1. Pendustaan atas nama
pendapat Hizb Tahrir. Dr. Shadiq Amin dalam bukunya ad-Da’wah
al-Islamiyyah Faridhah Syar’iyyah wa Dharurah Basyariyyah, hal.101
menyatakan, “Anda akan dapatkan diantara pengemban dakwah mereka (HT
red.), orang-orang yang suka meninggalkan dan mengentengkan urusan
Sholat.” Ia juga menyatakan, “HT telah mengabaikan ibadah nawafil dan
dzikir… Oleh karena itu. Kita akan dapatkan betapa lemah dan rendahnya
ruhiyyah para anggota HT, lemahnya hubungan mereka dengan al-Qur’an dan
as-Sunnah, dan ketidakterikatan mereka dengan hukum-hukum Syara’.”
Jelas,
statement ini sangat bertentangan dengan ide-ide, dan
pemikiran-pemikiran HT yang selalu menekankan untuk selalu terikat
dengan hukum syara’. Ini juga sangat bertentang dengan instruksi HT
kepada para anggotanya untuk selalu meningkatkan aspek ruhiyyah, dan
juga giat dengan ibadah nawafil. Statement ini juga bertolak belakang
dengan fakta keanggotaan Hizb Tahrir. Hizb telah menetapkan, muslim yang
tidak Sholat tidak boleh menjadi anggota HT, wanita yang tidak
mengenakan Jilbab tidak boleh menjadi anggota Hizb. Berdasarkan
kenyataan ini, lalu apa mungkin ada anggota Hizb yang tidak mengerjakan
Sholat, sementara HT telah menetapkan bahwa orang yang tidak sholat
tidak boleh menjadi anggota HT. Silahkan renungkan sendiri. (Untuk itu
anda bisa membaca buku-buku HT, semisal Mafâhim Hizb at-Tahrir, Nidzâm
al-Islâm, dan lain-lain). Dan juga banyak pendustaan-pendustaan lain
yang tidak perlu kami ketengahkan semuanya dalam tulisan ini. (Jika anda
ingin membaca bantahan dari syabab Hizb, agar anda tidak dibohongi dan
disesatkan oleh buku penuh tipuan ini, bacalah risalah karya Dr.
Abdurrahman al-Baghdadi, Radd ‘ala Kitâb, ad-Da’wah al-Islamiyyah
Faridhah Syar’iyyah wa Dharurah Basyariyyah karangan Dr. Shadiq Amin,
“Bantahan atas buku ad-Da’wah al-Islamiyyah Faridhah Syar’iyyah wa
Dharurah Basyariyyah” karangan Dr. Shadiq Amin).
Ini saja sudah
cukup untuk membuktikan betapa Dr. Shadiq Amin telah melakukan
pendustaan. Anehnya, buku ini malah dijadikan rujukan oleh buku WAMY.
lalu, layakkah secara ilmiah buku yang penuh dengan pendustaan ini
dijadikan rujukan? Bila rujukannya lemah, maka betapa lemahnya buku yang
merujuknya.
2. Pendustaan pengutipan. Pada halaman 105 buku
karangan Shadiq Amin itu disebutkan, dalam kitab Nidzâm al-‘Uqubât,
karangan Dr. ‘Abdurrahman al-Maliki disebutkan, “Siapapun yang berzina
(man zanay) dengan salah seorang mahram yang abadi, seperti ibu, dan
saudara perempuan dipenjara 10 tahun.” Bahkan tidak cukup dengan itu,
Shadiq Amin juga menyatakan beberapa statement yang ia klaim berasal
dari kitab Nidzâm al-‘Uqubât edisi akhir karya Dr. ‘Abdurrahman
al-Maliki semoga dirahmati Allah. Perlu anda ketahui, kitab Nidzâm
al-‘Uqubât adalah buku karya salah seorang anggota Hizb yang terkenal
fakih, dan cerdas, bernama Dr. ‘Abdurrahman al-Maliki. Buku ini membahas
tentang sistem persanksian di dalam Islam. Statement Shadiq Amin dalam
bukunya yang berjudul ad-Da’wah al-Islamiyyah Faridhah Syar’iyyah wa
Dharurah Basyariyyah, “Siapapun yang berzina (man zanay) dengan salah
seorang mahram yang abadi, seperti ibu, dan saudara perempuan dipenjara
10 tahun”, ia (Shadiq Amin) klaim, dikutip dari edisi awal kitab Nidzâm
al-’Uqubât. Padahal, kitab Nidzâm al-‘Uqubât hanya diterbitkan sekali,
sejak tahun 1965, dan tidak ada cetak ulang. Lalu, dari mana ia bias
menyatakan ada edisi awal dan akhir kitab Nidzâm al-‘Uqubât? Jelas ini
hanya pendustaan saja. Selain itu, bila anda melihat dalam buku asli
karangan Dr. ‘Abdurrahman al-Maliki, anda akan dapatkan bahwa teks
aslinya berbunyi, “(Man tazawwaja) Siapapun yang menikah dengan salah
seorang mahram yang abadi, seperti ibu dan saudara perempuan, dipenjara
10 tahun” bukan, “man zanay” sebagaimana klaim Shadiq Amin. Lalu,
pernyataan yang salah kutip ini ia jadikan senjata untuk menikam Hizbut
Tahrir. Shadiq Amin (yang juga dikutip oleh WAMY) menyatakan, bahwa
hukuman orang berzina sudah sangat jelas, yakni dirajam, atau dijilid.
Oleh karena itu, kasus zina harus dimasukkan dalam bab hudud, bukan
ta’zir. Selanjutnya ia berkomentar, apa yang dilakukan oleh HT dengan
cukup memenjara 10 tahun bagi orang yang melakukan perzinaan dengan
mahram abadi termasuk penyimpangan terhadap hokum syara’.
Sebelumnya
perlu kami sampaikan, bahwa kitab Nidzâm al-‘Uqubât meskipun merupakan
kitab yang dikeluarkan oleh HT, namun kitab tersebut bukanlah kitab
mutabannat (kitab yang diadopsi oleh HT). Sehingga tidak bisa mewakili
pemikiran HT dalam masalah ‘uqubat (persanksian). Statement yang benar
terdapat dalam kitab Nidzâm al-‘Uqubât adalah, “Siapapun yang menikah
(bukan berzina) dengan salah seorang mahram yang abadi, seperti ibu dan
saudara perempuan, dipenjara 10 tahun.” Ada perbedaan mendasar antara
“siapa yang berzina” dengan “siapa yang menikahi”. Siapapun yang
melakukan perzinaan dengan mahram yang abadi akan dikenai had zina. Oleh
karena itu, perzinaan termasuk dalam bab hudud, bukan ta’zir. Akan
tetapi untuk kasus orang yang melakukan pernikahan dengan mahramnya yang
abadi, berbeda dengan fakta orang yang melakukan perzinaan dengan
mahramnya yang abadi. Kasus orang yang melakukan pernikahan dengan
mahramnya yang abadi, termasuk dalam akad nikah yang fasid. Al-Mukarram
Dr.‘Abdurrahman al-Maliki berpendapat bahwa orang yang menikahi
mahramnya yang abadi tidak boleh dikenai had zina, sebab masih ada
syubhat akad yang menghalalkan farji seseorang, meskipun akad itu fasid.
Pendapat yang dipegang oleh Dr.‘Abdurrahman al-Maliki ini senada dengan
pendapat ulama Hanafiyyah. Syaikh ‘Abdul Qadir al-Audah dalam kitabnya
(al-Tasyrî’ al-Janâiy, juz II, hal. 363), menyatakan, “Akan tetapi Abu
Hanifah sendiri berpendapat, orang yang menikahi ibunya, anak
perempuannya, bibi, (mahram abadi), kemudian menyetubuhinya, maka untuk
kasus ini tidak dikenai had zina, meskipun mereka mengaku, bahwa mereka
mengetahui hal itu adalah tindakan haram. Untuk kasus semacam ini cukup
dikenai hukuman ta’zir.” Ia melanjutkan. “Imam Abu Hanifah tidak
menjatuhkan had untuk kasus semacam ini karena ada syubhat.”
Tampaknya,
pendapat Abu Hanifah ini diadopsi oleh Dr. ‘Abdurrahman al-Maliki dalam
kitab Nidzâm al-‘Uqubât. Oleh karena itu, apa yang dinyatakan oleh Dr.
‘Abdurrahman al-Maliki dalam kitab Nidzâm al-‘Uqubât itu, bukanlah
pendapat yang menyimpang. Bahkan penadapat ini merupakan pendapat
tangguh yang dipegang oleh Imam Hanifah. Walhasil, pendapat Dr.
‘Abdurrahman al-Maliki tersebut merupakan pendapat yang Islamiy, dan
tidak perlu dijadikan bahan untuk menikam saudaranya sendiri. Juga
tentang ciuman. Hizb dikatakan membolehkan mencium wanita asing. Jelas
ini merupakan fitnah keji yag ditikamkan kepada HT. Sungguh jika anda
membaca buku primer HT yang berjudul an-Nidzâm al-Ijtimâ’i fi al-Islâm,
edisi III, hal.58, anda akan segera sadar, bahwa isi yang terdapat dalam
buku WAMY sekaligus buku rujukannya itu (karya Shadiq Amin di atas),
penuh dengan kedustaan dan fitnah. Di dalam kitab an-Nidzâm al-Ijtimâ’i
fi al-Islâm yang dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir disebutkan, “Ini berbeda
dengan ciuman, ciuman seorang laki-laki terhadap wanita asing yang
diinginkannya, atau sebaliknya, adalah ciuman yang diharamkan. Sebab
ciuman semacam ini termasuk pembukaan dari zina. Sebab ciuman pada
umumnya adalah pembukaan menuju aktivitas zina, meskipun dilakukan tanpa
syahwat.” Walhasil, jelaslah, bahwa Hizb sendiri telah mengharamkan
seorang laki-laki mencium wanita asing yang bukan mahramnya. Kami
bertanya, anda lebih percaya kepada rujukan asli dari Hizbut Tahrir atau
buku yang penuh dengan kedustaan itu?
Walhasil, tidak ada
keraguan sedikitpun, buku yang dijadikan rujukan oleh buku terbitan WAMY
itu, adalah buku yang penuh dengan tipuan dan pendustaan. Jika
rujukannya saja sudah gugur secara metodologis, tentu gugur juga semua
buku yang menginduk kepadanya. Walhasil, buku terbitan WAMY tidak ilmiah
dan tidak layak dijadikan acuan dan sumber rujukan, dikarenakan
rujukannya telah batal secara akademis.
Kami tegaskan kembali,
jika buku Shadiq Amin, yang berjudul ad-Da’wah al-Islamiyyah Faridhah
Syar’iyyah wa Dharurah Basyariyyah itu dipertanggungjawabkan di depan
kajian ilmiah, maka buku itu tidak bernilai ilmiah sama sekali, bahkan
batal demi kebenaran ilmiah. Oleh karena itu, untuk menilai apakah buku
WAMY bisa dijadikan sebagai rujukan atau tidak, maka tolok ukurnya
adalah apakah buku yang dijadikan rujukan dasar buku WAMY itu (buku
ad-Da’wah al-Islamiyyah Faridhah Syar’iyyah wa Dharurah Basyariyyah,
karya Shadiq Amin) ilmiah atau tidak. Jika tidak, maka gugugrlah
keilmiahan buku WAMY tersebut.
Kami mengingatkan dan mengajak
kepada pihak-pihak yang selama ini terlanjur mempercayai kebenaran isi
buku WAMY itu dan sudah terlanjur menjadikannya sebagai rujukan untuk
menilai Hizbut Tahrir, agar mau bersikap obyektif dan mau menerima
koreksi dan pembenaran. Sungguh penerimaan anda dengan penuh keikhlasan
akan menuntun anda kejalan kebenaran. Kami juga menyarankan kembalilah
kepada Islam yang benar, kepada yang sudah terlanjur menyebarkan buku
itu, maka tarik dan bekukan buku itu. Jika tidak sungguh adzab Allah
sangatlah pedih! Ingatlah sabda Rasulullah Saw, tatkala beliau
mengingatkan tentang kedustaan, “Barangsiapa yang berdusta maka mereka
bukanlah golongan kami. Pembuat makar dan pengkhianat akan dimasukkan ke
dalam neraka.” [HR. at-Tirmidzi dan Abu Na’im dalam al-Haliyah dari
Ibnu Mas’ud].
Kami perlu memberitahukan juga bahwa pengarang
ad-Da’wah al-Islamiyyah Faridhah Syar’iyyah wa Dharurah Basyariyyah
(yang dijadikan sumber rujukan oleh WAMY). Dr. Shadiq Amin, mengarang
buku ini dibawah tekanan bangsa Yordania saat itu. Bahkan, penguasa
Yordania telah menetapkan buku ini sebagai buku yang harus dipelajari
oleh mahasiswa dan dosen pada kuliah Syari’ah di Universitas Yordania.
Hal yang perlu dikritisi adalah, (1) Mengapa Pemerintah Yordania sampai
menetapkan agar buku ini dipelajari di perguruan tinggi di sana?
Sedangkan pada saat yang sama, pengarangnya mengaku sebagai anggota dari
gerakan Islam yang meruntuhkan rejim kufur ala pemerintahan Yordan?
Betapa kontradiksinya! Kita semua memaklumi bahwa pemerintahan Yordan
sangat benci terhadap gerakan Islam yang ingin menerapkan aturan-aturan
Allah SWT dengan cara menegakkan Khilafah Islamiyyah. Bahkan, setelah
Hiizbut Tahrir sering mendapatkan dukungan untuk meraih kekuasaan,
pemerintahan Yordania tidak tinggal diam. Lalu, dibuatlah makar untuk
menyerang dan menjelek-jelekkan Hizbut Tahrir di hadapan rakyat. Mereka
menyuruh orang untuk mengarang buku yang menjelek-jelekkan dan
mendiskriditkan HT. Kita mengerti, pemerintahan Yordan sangat anti
dengan penerapan Islam yang utuh. Bila pemerintahan Yordan berbaik hati
menjadikan buku karangan Shadiq Amin itu sebagai bahan kuliah di
Universitas Yordania, tentu maksudnya bukan untuk menyadarkan kaum
muslim dari kelompok dan perjuangan yang benar.
Kita bisa
menyimpulkan, pemerintah Yordan menetapkan buku ini sebagai bahan ajar
di perguruan tinggi Yordan bukan untuk menyebarkan Islam yang benar,
tetapi untuk menikam gerakan-gerakan Islam yang ingin meruntuhkan rejim
kufur di sana-yakni HT? Mana mungkin pemerintahan Yordan yang kufur itu
mau bersekongkol dengan gerakan yang ingin menghancurkan eksistensi
mereka? Bahkan, menjadikan “buku itu” sebagai bahan ajar? Semoga Allah
melindungi dan menyadarkan kelompok itu, (2) Setelah ditelusuri dengan
jernih dan mendalam, Dr. Shadiq Amin, bukanlah nama sebenarnya. Ia
adalah nama samaran dari Dr. ‘Abdullah ‘Azzam, salah seorang pengajar di
kuliah Syari’ah di Universitas Yordania, sekaligus seorang mursyid
Ikhwan al-Muslimin di Yordania. Pertanyaan selanjutnya adalah, “Kalau
buku ini memang ditujukan untuk mengajak kaum muslim menghancurkan rejim
kufur, lalu mengapa pada saat yang sama rejim kufur (Yordan) malah
menetapkan buku ini sebagai buku rujukan pada kuliah syari’ah di
Universitas Yordania?” Dan juga kenapa teman-teman Ikhwan di sini juga
getol menyebarkan buku yang di absahkan oleh penguasa Yordan yang fasiq
dan dzalim itu? Apakah mereka benar-benar bertujuan untuk menyelamatkan
umat? Ataukah mereka ingin mengelabui umat agar umat tidak bergabung
dengan jama’ah yang benar-benar ikhlas berjuang di jalan Allah, dan
ingin meruntuhkan sistem setan? Wahai renungkanlah?
Selesai dengan pertolongan Allah
Selasa, 17 Desember 2013
Benarkah Hizbut Tahrir sesat?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar